Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Rekonstruksi, Polisi Gali 3 Fakta soal Kasus Narkoba Nunung

Kompas.com - 30/07/2019, 11:56 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Tujuan rekonstruksi untuk menggali tiga fakta berdasarkan keterangan para tersangka dan saksi yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). 

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, rekonstruksi digelar di kediaman Nunung di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019) lalu.

"Rekonstruksi yang kami lakukan di TKP (tempa kejadian perkara) kediaman Nunung dan suaminya, JJ. Waktu durasi rekonstruksi 3-4 jam mulai jam 13.00, ada 40 adegan," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa ini.

Baca juga: Artis Nunung dan Suaminya Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkotika

Fakta pertama yang digali penyidik dalam rekonstruksi adalah bagaimana Nunung dan suaminya memesan sabu-sabu seberat dua gram dari tersangka HM alias TB.

Berdasarkan hasil gelar rekonstruksi, Nunung memesan narkoba sehari sebelum penangkapan. 

"Bagaimana tersangka NN (Nunung) awal mula memesan terkait pemesanan dua gram sabu-sabu terhadap tersangka TB. Pemesanannya sehari sebelum penangkapan tanggal 19 Juli," ujar Calvijn. 

Fakta kedua yaitu penolakan Nunung terhadap ajakan suaminya untuk rehabilitasi dan berhenti menggunakan narkoba. 

Fakta ketiga terkait upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan Nunung. Komedian itu diketahui mengunci kamarnya terlebih dahulu sebelum membuang barang haram itu ke kloset. 

"Faktanya terkait dua gram sabu-sabu yang dipesan Kamis tanggal 18 juli, diterima keesokan harinya oleh NN. Pada saat penyidik masuk (ke dalam rumah Nunung) dan koordinasi dengan asisten rumah tangga, tersangka NN sempat mengunci pintu (kamar) dan membuang barang bukti ke kloset," kata Calvijn. 

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Narkoba di Rumah Nunung

Nunung dan suaminya (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat dua pekan lalu. Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu-sabu dengan tersangka HM alias TB.

Saat polisi melakukan penggeledahan, Nunung membohongi petugas dengan menyatakan bahwa dia tak mengenal pengedar HM dan mengaku sabu-sabu itu adalah perhiasan.

Namun polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Nunung, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

 

Nunung, suaminya (JJ), dan HM alias TB kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com