JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengonfirmasi bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Dengan rencana pindahnya ibu kota, apa dampak yang akan dialami Kota Jakarta?
Pengamat tata kota, Yayat Supriatna, mengatakan baik atau tidaknya perpindahan ibu kota bagi DKI Jakarta ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Itu tergantung Pemprov DKI, apakah mereka mau membantu menata ulang kota atau tidak. Setelah (ibu kota) pindah, mau diapakan?" ujar Yayat ketika dihubungi Kompas.com pada Selasa (30/7/2019).
Pemindahan ibu kota akan berdampak besar bagi Jakarta, khususnya terhadap tingkat kepadatan penduduk Jakarta. Adapun ibu kota baru ini rencananya hanya menampung maksimal 1,5 juta penduduk.
Baca juga: Siap Jadi Ibu Kota Baru, 70.000 Hektare Lahan di Kalsel Akan Dijadikan Forest City
Yayat mengatakan artinya ada 1,5 juta penduduk yang biasa beraktivitas di Jakarta akan pindah ke ibu kota baru.
"Sebanyak 1,5 juta penduduk pindah. Berarti kan mobil berkurang, orangnya berkurang, ada kemungkinan kita bisa menekan kepadatan lalu lintas, polusi udara, dan kepadatan permukiman" kata Yayat.
Perpindahan itu tentu juga memberikan kesempatan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan revisi tata ruang.
Sebab, selama ini Jakarta memiliki pola dan struktur ruang yang terpusat. Keberadaan pemerintah pusat di tengah Kota Jakarta membuat kota ini dikepung oleh pusat bisnis sekaligus pusat permukiman.
Hal inilah yang menimbulkan kepadatan dan kemacetan sebagai masalah besar bagi kota Jakarta.
Baca juga: Menanti Kepastian Ibu Kota Baru, Bocoran Menteri PPN hingga Masalah Konflik Agraria
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan