Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan Kivlan Zen Ditolak, Polisi Mantap Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kompas.com - 30/07/2019, 13:21 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penetapan Kivlan Zen sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api oleh penyidik Polda Metro Jaya telah sesuai prosedur dan aturan yang telah ditentukan.

Hal itu dia yakini menjadi dasar penolakan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Kivlan Zen.

"Tentu dengan adanya penolakan tersebut, otomatis kan tindakan kepolisian sudah sesuai dengan aturan dan prosedur," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Saat ini, Polda Metro Jaya tengah menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara Kivlan yang telah diajukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. 

Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Kivlan Zen

Berkas perkara tahap pertama Kivlan telah dilimpahkan ke Kejati DKI pada 6 Juli lalu. 

"Kan sudah kirim berkas (perkara). Nanti kami tunggu saja (hasil pemeriksaan berkas perkara)," ungkap Argo. 

Kivlan Zen ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam kepemilikan senjata secara ilegal yang rencananya akan digunakan untuk membunuh sejumlah tokoh nasional.

Tidak terima dengan penetapan tersangka tersebut, Kivlan Zen mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 20 Juni 2019.

Baca juga: Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kivlan Zen

Gugatan tersebut dilayangkan terkait penetapan tersangka yang dinilai tidak tepat.

Hakim tunggal Ahcmad Guntur memutuskan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Kivlan. 

Hal tersebut disampaikan dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

"Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Guntur. 

"Menimbang maka permohonan pemohon tentang penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, dan penyitaan dinyatakan tidak beralasan dan oleh karena itu permohonan pemohon patut ditolak untuk seluruhnya," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com