Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bentuk Tiga Tim Buru Bandar Pemasok Narkoba kepada Nunung

Kompas.com - 30/07/2019, 14:25 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membentuk tiga tim khusus untuk memburu bandar narkoba jenis sabu yang menyediakan barang haram kepada komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, ketiga tim itu disebar di sejumlah daerah di Pulau Jawa untuk mencari keberadaan tersangka K, AT, dan ZUL.

"Tim masih berada di lapangan. Tim ini kami bagi tiga terkait (pencarian) DPO ZUL, (tim) kedua (mencari) DPO K, dan (tim ketiga mencari) DPO AT," kata Calvijn kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Hasil Asesmen Bukan Satu-satunya Bahan Pertimbangan untuk Rehabilitasi Nunung

Kendati demikian, Calvijn enggan menyebutkan nama-nama wilayah yang diduga menjadi persembunyian ketiga tersangka itu. Alasannya, polisi masih mengembangkan penyelidikan jaringan peredaran narkoba itu.

"Nanti kami update untuk tempatnya," ungkap Calvijn.

Sebagai informasi, ada enam tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang menjerat Nunung. Masing-masing berinisial HM alias TB, E, IP, K, AT, dan ZUL.

Tersangka TB adalah orang yang memberikan barang haram tersebut kepada Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran pada 19 Juli lalu.

Sementara itu, tersangka TB membeli barang haram tersebut dari tersangka E yang merupakan narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIA, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Gelar Rekonstruksi, Polisi Gali 3 Fakta soal Kasus Narkoba Nunung

Setelah mendapatkan konfirmasi jumlah pesanan dari tersangka TB, tersangka E akan berkoordinasi untuk mendapatkan sabu dari tersangka IP. Diketahui, tersangka IP merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Bogor juga.

Tersangka IP mendapatkan barang dari tersangka ZUL. Setelah mendapatkan barang haram tersebut, tersangka E kemudian akan berkoordinasi dengan tersangka K yang berada di luar penjara untuk menyerahkan sabu kepada TB.

Tersangka lainnya yang berinisial AT berperan sebagai penadah uang dari penjualan narkotika milik ZUL.

Adapun, Nunung beserta suaminya (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli.

Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.

Nunung, suaminya (JJ), dan HM alias TB kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com