JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta meminta pihak kampus khususnya di Jakarta lebih proaktif untuk pemeberantasan narkotika di kalangan mahasiswa.
Hal ini dilatarbelakangi dengan kasus dua mahasiswa aktif yang menjual ganja di lingkungan kampus di Jakarta Timur.
Apalagi, Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan adanya paket 80 kilogram ganja yang siap diedarkan ke kampus-kampus lain di Jakarta selama sepekan.
"Kalau dari kami, banyak program pencegahan narkoba di masyarakat, kami akan lebih gencar lagi. Tapi, partisipasi dari masyarakat dan khususnya kampus juga harus ditingkatkan," kata Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta dr Wahyu Wulandari saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (30/07/2019).
Baca juga: Oknum Mahasiswa Pengedar Ganja di Kampus Lakukan Transaksi Terang-terangan
Proaktif dalam hal ini adalah meminta sosialisasi atau tes urine di kalangan kampus. Beberapa kampus memang sudah ada yang menjalankan tes ini, tetapi Wahyu menilai belum signifikan.
Terkait penangkapan dua mahasiswa aktif yang menjual ganja, Wahyu merasa prihatin. Dia berharap kejadian semacam ini tidak terulang kembali di kemudian hari.
Dia harap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi mahasiswa lainnya.
"Cukup mengagetkan dan tentu memprihatinkan. Namun, sisi baiknya, ini akan menjadikan kasus ini (peredaran narkoba) tidak akan terus terjadi," kata Wahyu.
Baca juga: Mahasiswa yang Simpan Ganja di Ruang Senat Diduga Pasok Narkoba ke Kampus-kampus
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima orang pengedar ganja jaringan kampus. Dua diantaranya yaitu TW dan PHS merupakan mahasiswa aktif di salah satu kampus di Jakarta Timur.
Sedangkan tiga orang lainnya yaitu, HK, AT, dan FF merupakan mahasiswa drop-out. Dari penangkapan itu, ditemukan 12kg ganja, yaitu 11kg dari dalam kampus dan 1kg dari tiga pengedar.
Atas perbuatan itu tersangka dikenai Pasal 111 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba. Ancamannya adalah hukuman pidana penjara 20 tahun sampai seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.