JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial tentang Komedian Gilang Bhaskara yang mendapat surat tilang dari Kepolisian Daerah Metro Jaya Direktorat Lalu Lintas ke rumahnya.
“Jadi kemarin dapat surat ke rumah dari Polisi, wow! Pas dibuka ternyata surat tilang onlome :( Jadi gue diduga menerobos lampu merah di suatu tempat di Jakarta. Isi suratnya lengkap dengan screenshot video CCTV saat gue melanggara,” tulis Gilang dalam akun twitternya @gilbhas.
Cuitan Gilang saat itu mendapat retweet dari 20.000 akun.
Semenjak saat itu, runner up stand up comedy Kompas TV ini pun mulai rutin mengingatkan masyarakat di akun instagramnya tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas.
Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Kirim 5.800 Surat Tilang ETLE
Kepada Kompas.com, Gilang bercerita pada Rabu, 24 Juli 2019 lalu, ia kaget dengan adanya surat kiriman dari kantor polisian.
Saat dibuka surat itu ternyata dari Polisi lalu lintas yang berisi pemberitahuan dirinya melanggar di lampu lalu lintas di Kawasan Jakarta pada Minggu (21/7/2019) lalu.
“Jadi di dalam isi surat itu ada pasal-pasal tentang lalu lintas, pasal yang saya langgar, formulir konfirmasi (buat konfirmasi offline), screenshot video CCTV saat mobil saya melanggar,” ujar Gilang saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).
Gue tidak pernah nerobos TL, jadi gue bingung kapan.
— Digital Download #GilbhasTeaterJakarta (@gilbhas) July 25, 2019
Lalu gue masuk ke web, masukin kode tilang gue, ternyata ada video 5 detik gue pas melanggar. Baru inget ternyata gue ngikutin temen gue di taxi depan, tanpa sadar nerobos TL ????????
Kualitas videonya bagus lho! pic.twitter.com/kHx5K0RnYi
Dalam CCTV yang ia lihat, tampak dirinya melintas saat lampu merah tengah menyala.
Baca juga: Ini Isi Surat Tilang ETLE yang Akan Diterima Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta
Ia mengatakan, saat itu dirinya mau pergi ke suatu tempat, namun karena belum mengetahui tempatnya,ia pun hanya mengikuti arah temannya yang berada di dalam taksi di depan.
“Saat lewat perempatan Protokol, saya fokus ngikutin taksi, jadi tidak merhatiin kalau ternyata lampu udah merah,” ucapnya.
Ia mengatakan, saat itu taksi yang ia ikuti dan mobil lain yang bersebelahan dengan mobilnya pun ikut melanggar.
Baca juga: Ramai Surat Tilang ETLE, Berikut Tarif Resmi Denda Pelanggaran Lalu Lintas
Sejak peristiwa itu, ia pun langsung meramaikan di akun twitter miliknya. Hal itu dilakukan agar orang-orang mengetahui kalau tilang online itu benar adanya dan bukan mitos.
“CCTV yang tersebar di jalan-jalan Protokol itu benar-benar berfungsi baik dan bagus kualitasnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat belajar dari kasusnya untuk selalu menaati rambu lalu lintas kapanpun dan jam berapapun.
“Walaupun tanpa ada yang mengawasi, kita harus selalu tertib dan hati-hati,” imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.