Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Canggih, Kamera ETLE Mampu Tembus Kaca Film untuk Deteksi Pelanggaran

Kompas.com - 30/07/2019, 20:28 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dipasang di 10 titik di kawasan Jakarta telah dilengkapi fitur canggih untuk menangkap secara jelas aktivitas yang dilakukan para pengemudi mobil.

Penerapan kamera dengan fitur terbaru itu mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2019.

Kamera yang dipasang terdiri dari tiga jenis kamera, yakni ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapt mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu lintas.

Jenis kamera kedua adalah kamera check point yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan penggunaan ponsel oleh pengemudi mobil.

Baca juga: Cerita Komedian Gilang Bhaskara Dapat Surat Tilang ETLE, Tak Sangka Kecanggihan CCTV Polisi

Sementara itu, jenis kamera yang terakhir adalah kamera speed radar yang dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, kamera-kamera itu dapat mendeteksi semua pelanggaran yang dilakukan pengemudi dalam jarak radius maksimal 30 meter.

"Kamera itu didesain mampu menangkap pelanggaran yang dilakukan pengemudi dalam radius 20-30 meter," kata Nasir saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (30/7/2019).

Kecanggihan kamera ETLE juga dapat menangkap jenis pelanggaran pengemudi yang mengendarai mobil dengan kaca film.

Baca juga: Ramai Surat Tilang ETLE, Berikut Tarif Resmi Denda Pelanggaran Lalu Lintas

Sedangkan pada malam hari, lanjut Nasir, kamera ETLE masih bisa mengidentifikasi pelanggaran yang dilakukan pengemudi karena kamera akan mengeluarkan sekelebat cahaya.

"Kaca film dapat ditembus dengan cahaya dan dapat teridentifikasi, aktifitas apa yang sedang dijalankan pengemudi di dalam mobil," ungkap Nasir.

Selanjutnya, kamera ETLE dengan fitur terbaru itu juga dapat mengidentifikasi pengemudi mobil yang melanggar walaupun mobil tersebut berada di jalanan yang padat.

Penyebaran kamera ETLE telah cukup merata saat ini, sehingga Nasir menyebut pengemudi yang melanggar pasti tertangkap kamera.

"Dalam kondisi padat atau lancar kamera didesain untuk mencapture (mengambil foto) kendaraan yang melanggar," ungkap Nasir.

Adapun 10 titik yang menjadi lokasi kamera sistem tilang elektronik itu adalah:

1. JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, dengan jenis kamera check point (satu)
2. JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan, jenis kamera check point (satu)
3. JPO depan Kementerian Pariwisata, dengan jenis check point (satu)
4. JPO MRT dekat Kemenpan-RB, dengan jenis check point (satu)
5. Flyover Sudirman ke Thamrin, berjenis check pointdan speed radar (satu)
6. Flyover Thamrin ke Sudirman, dengan jenis check point dan speed radar (satu)
7. Simpang Bundaran Patung Kuda, berjenis kamera ANPR (dua)
8. Simpang Sarinah Bawaslu, jenis kamera ANPR (satu)
9. Simpang Sarinah Starbuck, jenis check point dan speed radar (dua)
10. JPO Plaza Gajah Mada, jenis kamera check pointdan ANPR (satu)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com