Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Solusi Sampah ke Surabaya hingga Rencana Boyong Risma ke Jakarta

Kompas.com - 31/07/2019, 07:13 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membahas rancangan peraturan daerah (raperda) soal pengelolaan sampah.

Salah satu yang mereka lakukan untuk menyusun raperda itu adalah melakukan studi banding.

Bapemperda DPRD DKI dan Pemprov DKI pun melakukan studi banding ke Kota Surabaya, Jawa Timur, untuk mempelajari pengelolaan sampah di sana.

Baca juga: Jika Diminta, Risma Mengaku Siap Bantu Atasi Persoalan Sampah Jakarta

"Kami studi banding ke Surabaya karena kami ingin menyelesaikan Perda tentang ITF (intermediate treatment facility), Perda tentang Pengelolaan Sampah, maka dibutuhkan wilayah pembanding untuk melengkapi isi perda tersebut," ujar anggota Bapemperda Bestari Barus saat studi banding di Surabaya, Senin (29/7/2019).

Surabaya berhasil kelola sampah 

Bapemperda DPRD DKI Jakarta memilih Surabaya sebagai lokasi studi banding karena menilai Pemerintah Kota Surabaya berhasil mengelola sampah di wilayahnya.

"Dari beberapa masukan wilayah (tujuan studi banding), Surabaya memang yang sudah dianggap cukup berhasil menangani sampah," ujar anggota Bapemperda Yuke Yurike, Selasa kemarin.

Dalam kunjungan kerja itu, kata Yuke, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan program-program penanganan sampah di Kota Pahlawan tersebut.

Salah satunya soal upaya mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS) dan tempat pembuangan akhir (TPA). Caranya yakni dengan menumbuhkan kesadaran warga untuk ikut memilah dan mengolah sampah.

"Itu masukan buat kami, bagaimana kami juga harus mendorong kesadaran masyarakat di Jakarta. Kami harus mendorong kesadaran untuk mengurangi perjalanan sampah, khususnya dari rumah tangga," kata Yuke.

Perda Surabaya jadi referensi 

Saat studi banding itu, Bapemperda DPRD DKI Jakarta meminta beberapa peraturan daerah (perda) Kota Surabaya soal pengolahan sampah.

Yuke mengatakan, perda tentang persampahan Kota Surabaya akan menjadi salah satu referensi untuk menyusun perda pengolahan sampah di Jakarta.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus saat memberikan keterangan kepada wartawan usai kunjungan kerja terkait pengelolaan sampah ke Pemkot Surabaya, Senin (29/7/2019).KOMPAS.com/GHINAN SALMAN Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus saat memberikan keterangan kepada wartawan usai kunjungan kerja terkait pengelolaan sampah ke Pemkot Surabaya, Senin (29/7/2019).

Yuke menyampaikan, permasalahan sampah Jakarta tidak bisa dibandingkan dengan permasalahan sampah di Surabaya. Namun, Jakarta setidaknya bisa mempelajari aturan-aturan yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya untuk mengatasi persoalan sampah, termasuk mengurangi jumlah produksi sampah.

"Nanti kami coba lihat apa poin-poin dari sana (perda Kota Surabaya) yang akan kami bandingkan, sandingkan (dengan rancangan perda Jakarta), apakah sudah cukup, tapi kan tentunya nanti akan disesuaikan dengan situasi di Jakarta," ujar dia.

Adopsi sistem tipping fee Surabaya 

Menurut Bestari, Provinsi DKI Jakarta akan mengadopsi sistem tipping fee atau biaya pengolahan sampah yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya. Sistem tipping fee itu kemudian akan dituangkan dalam peraturan daerah (perda).

Baca juga: Risma: Surabaya Menunggu 20 Tahun Terbebas Masalah Sampah...

Pemkot Surabaya, kata Bestari, sudah memiliki hitung-hitungan soal tipping fee tersebut yang dibuat oleh ahli. Bapemperda bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah mempelajari soal itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com