JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap menjadi salah satu rencana Pemprov DKI Jakarta mengatasi polusi udara di Jakarta.
Namun, Anies belum mau merinci sistem ganjil genap seperti apa yang akan diterapkan untuk mengatasi polusi udara.
"Itu (sistem ganjil genap) juga salah satu yang akan difinalisasi," ujar Anies setelah menghadiri peringatan 150 tahun hari kelahiran Mahatma Gandhi di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).
Anies menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang menyiapkan sejumlah cara untuk mengatasi polusi udara. Dia akan mengumumkan semua rencana itu sekaligus.
Baca juga: Walhi Sarankan Pemprov DKI Perluas Sistem Ganjil Genap Atasi Polusi Udara
"Anda hafal kebiasaan saya. Saya tidak ngomong parsial. Kalau sudah lengkap, kami umumkan langkah-langkah yang akan kami gunakan untuk menangani ini (polusi udara)," kata dia.
Menurut Anies, langkah-langkah yang akan dilakukan Pemprov DKI pasti bertujuan untuk mengurangi sumber polusi udara tersebut.
"Ujungnya pada pengurangan di sumber-sumber dan itu menyangkut pada masalah lalu lintas," ucap Anies.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) sebelumnya menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas pemberlakuan ganjil genap sebagai langkah darurat untuk mengurangi pencemaran udara di Ibu Kota.
Perluasan penerapan ganjil genap dinilai dapat memaksa masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan sehingga mampu sedikit mengurangi pencemaran udara di Jakarta.
Contohnya sistem ganjil genap selama 15 jam yang diberlakukan saat penyelenggaraan Asian Games 2018. Kebijakan saat itu cukup efektif untuk menurunkan tingkat polusi udara di Jakarta.
Baca juga: Wapres Anggap Polusi Udara Tantangan untuk Gubernur Jakarta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.