Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Ganjil-Genap Jadi Salah Satu Rencana DKI Atasi Polusi Udara

Kompas.com - 31/07/2019, 10:08 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap menjadi salah satu rencana Pemprov DKI Jakarta mengatasi polusi udara di Jakarta.

Namun, Anies belum mau merinci sistem ganjil genap seperti apa yang akan diterapkan untuk mengatasi polusi udara.

"Itu (sistem ganjil genap) juga salah satu yang akan difinalisasi," ujar Anies setelah menghadiri peringatan 150 tahun hari kelahiran Mahatma Gandhi di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).

Anies menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang menyiapkan sejumlah cara untuk mengatasi polusi udara. Dia akan mengumumkan semua rencana itu sekaligus.

Baca juga: Walhi Sarankan Pemprov DKI Perluas Sistem Ganjil Genap Atasi Polusi Udara

"Anda hafal kebiasaan saya. Saya tidak ngomong parsial. Kalau sudah lengkap, kami umumkan langkah-langkah yang akan kami gunakan untuk menangani ini (polusi udara)," kata dia.

Menurut Anies, langkah-langkah yang akan dilakukan Pemprov DKI pasti bertujuan untuk mengurangi sumber polusi udara tersebut.

"Ujungnya pada pengurangan di sumber-sumber dan itu menyangkut pada masalah lalu lintas," ucap Anies.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) sebelumnya menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas pemberlakuan ganjil genap sebagai langkah darurat untuk mengurangi pencemaran udara di Ibu Kota.

Perluasan penerapan ganjil genap dinilai dapat memaksa masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan sehingga mampu sedikit mengurangi pencemaran udara di Jakarta.

Contohnya sistem ganjil genap selama 15 jam yang diberlakukan saat penyelenggaraan Asian Games 2018. Kebijakan saat itu cukup efektif untuk menurunkan tingkat polusi udara di Jakarta.

Baca juga: Wapres Anggap Polusi Udara Tantangan untuk Gubernur Jakarta

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan juga mengusulkan penerapan kembali sistem ganjil genap seperti yang berlaku saat Asian Games 2018, yakni mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB pada Senin sampai Jumat, kecuali hari libur.

Usul itu disampaikan melalui surat bernomor TJ.102/1/2/BPTJ-2019 yang ditanda tangani Kepala BPTJ Bambang Prihartono pada 8 Juli lalu.

Saat ini ganjil genap hanya berlaku pada 06.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang KS Tubun.

Selanjutnya, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com