Hal itu dilakukannya karena terlilit utang sebesar Rp 50 juta ke koperasi untuk membayar uang muka pembelian mobil.
"Anggota ini pinjam uang ke koperasi untuk DP mobil. Nah, untuk angsurannya dia bingung. Karena gajinya kan sudah dipotong untuk bayar pinjeman tadi, ada tapi kan enggak cukup. Akhirnya dia ngambil jalan pintas dengan menjadi sopir taksi online," kata Budhi.
Awalnya, anggota yang tergolong senior di Polres Metro Jakarta Utara tersebut mengajukan izin selama dua hari dengan alasan sakit.
Namun, setelah dua minggu anggota ini tak kunjung masuk tanpa keterangan jelas.
Petugas Polres Metro Jakarta Utara pun mendatangi kediamannya dan mengetahui bahwa yang bersangkutan menjadi sopir taksi online untuk membayar utang tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.