Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampah Lama di TPST Bantargebang Akan Diolah Jadi Energi Pengganti Batu Bara

Kompas.com - 31/07/2019, 12:43 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan perusahaan semen akan mengolah sampah-sampah yang sudah lama menumpuk di TPST Bantargebang, Bekasi, menjadi energi pengganti batu bara.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi volume sampah dan memperpanjang masa pakai TPST Bantargebang yang diperkirakan tidak bisa lagi menampung sampah pada tahun 2021.

"Nanti sampah lama di Bantargebang diolah untuk kemudian dapat dijadikan energi pengganti batu bara," ujar Kepala Unit Tempat Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/7/2019).

Menurut Asep, pengolahan sampah itu akan dimulai tahun ini. Dinas Lingkungan Hidup bersama perusahaan semen sedang mengobservasi kondisi sampah lama di TPST Bantargebang.

Baca juga: Antisipasi Bantargebang Overload, DKI Akan Kelola Sampah di Dalam Kota

Kondisi sampah lama di sana diharapkan memenuhi kriteria untuk diolah menjadi energi pengganti baru bara.

"Mudah-mudahan bisa diterima oleh Holcim, karena kan untuk pabrik semen itu mereka butuh batu bara, sementara batu bara kan sumber daya alam yang memang ada batasnya," kata dia.

Asep menyampaikan, cara yang nantinya akan dilakukan adalah mengeruk sampah-sampah lama yang menumpuk di TPST Bantargebang. Sampah itu kemudian diangkut dan diolah menjadi energi pengganti batu bara.

"Kami sedang melakukan pilot project di tahun ini, yaitu melakukan penambangan sampah. Jadi, sampah yang lama itu kita keduk (keruk), kita tambang," ucap Asep.

Pengolahan sampah itu merupakan salah satu upaya untuk mengurangi volume sampah di TPST Bantargebang.

Baca juga: 2021, Bantargebang Diprediksi Tak Mampu Tampung Sampah Jakarta

Sebab, Dinas Lingkungan Hidup harus berupaya memperpanjang masa pakai TPST Bantargebang sampai fasilitas pengolah sampah atau intermediate treatment facility (ITF) di Jakarta selesai dibangun.

"Ini optimalisasi TPST Bantargebang. Kita dituntut untuk bisa bagaimana caranya supaya usia TPST Bantargebang itu bisa diperpanjang, minimal sampai ITF itu terbentuk," tuturnya.

Pemprov DKI melalui badan usahanya, PT Jakarta Propertindo, diketahui sudah melakukan groundbreaking pembangunan ITF Sunter untuk mengolah sampah.

Namun, ITF Sunter diperkirakan baru rampung pada 2022 dan hanya mampu mengolah 2.200 ton sampah per hari, sementara sampah yang dihasilkan Jakarta mencapai 7.500 ton per hari.

Oleh karena itu, Pemprov DKI juga rencananya akan membangun beberapa ITF lainnya di dalam kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com