BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi menjamin Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu bebas dari sampah asing sejak 2019 ini.
Hal ini terkait dengan temuan sampah-sampah asing di lahan samping TPA Burangkeng, Rabu (31/7/2019).
"Kami tidak menoleransi lagi sampah-sampah yang impor yang dari luar negeri. TPA Burangkeng itu klir. Klir, tidak boleh ada sampah impor," tegas Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/7/2019).
Baca juga: Dinas LH Kabupaten Bekasi Akui Sampah Luar Negeri Sempat Dibuang di TPA Burangkeng
Dodi mengakui, pihaknya sempat kecolongan dengan masuknya sampah-sampah asing yang berasal dari pabrik kertas di Cikarang, beberapa waktu lalu.
Namun, ia menegaskan, praktik tersebut telah ia larang.
Sementara itu, Ketua Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) TPA Burangkeng, Maulana, juga menyatakan hal senada.
"Sudah enggak ada di TPA Burangkeng. Dulu sempat ada, udah enggak boleh sama saya. Awal tahun inilah saya sudah enggak bolehkan," ujar Maulana kepada Kompas.com.
"Dari luar negeri saya enggak tahu awalnya. Dapat laporan lah dari LSM, kabar dari luar negeri ya kita tahan saja," imbuh Maulana.
Baca juga: Sampah Luar Negeri di Burangkeng, Ada Pasta Selandia Baru sampai Blueberry Cile
Terkait dengan temuan sampah-sampah asing di lahan dekat TPA Burangkeng, keduanya memastikan bahwa praktik pembuangan sampah asing telah terlokalisasi di lahan yang bukan milik TPA Burangkeng itu.
"Lokasi itu bukan di TPA Burangkeng ya. Artinya, lahan tersebuh bukan milik pemerintah, yang mereka buang sampah impor. Artinya bukan domain kita karena di luar TPA," ujar Dodi Agus.
Hal tersebut diakui oleh Madih, Ketua RT 001 RW 003 Desa Burangkeng yang lahan di depan rumahnya jadi lahan pembuangan sampah asing hingga hari ini.
Lahan tersebut, selain berdampingan dengan wilayah TPA Burangkeng, juga berbatasan dengan proyek Tol Cimanggis-Cibitung.
"Bukan wilayah TPA (Burangkeng). Enggak tahu juga dibilang lahan warga juga bukan, yang punya orang kota. Terus kan digali sama tol, terus katanya dikontrakin ke yang buang sampah (asing)," jelas Madih ketika ditemui Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Sampah Luar Negeri di Burangkeng Dibawa Truk Milik Pabrik Kertas
Madih mengatakan, sampah-sampah asing mulai dibuang ke tempat ini sejak 2017 lalu.
Sempat terhenti beberapa bulan, pembuangan kembali berlanjut pada 2019, dengan intensitas yang lebih jarang.