Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peliknya Masalah Pencari Suaka, Stop Bantuan hingga Terciduk Satpol PP

Kompas.com - 01/08/2019, 09:31 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib sejumlah pencari suaka di Jakarta tidak jelas, antara mendapat negara ketiga sebagai tujuan akhir, terkatung-katung di Ibu Kota, atau akan dideportasi ke negara asalnya.

Dalam masa yang tidak jelas itu, beberapa di antaranya malah terlibat masalah. 

 

Kini, pemerintah pusat turun tangan untuk menangani mereka. Kemenkopolhukam, Rabu (31/7/2019), membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk menangani mereka.

Berikut ini sejumlah perkembangan terbaru terkait para pencari suaka di Jakarta:

1. Dinsos DKI stop bantuan logistik 

Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Tarmijo Damanik mengatakan, mulai 1 Agustus 2019 ini bantuan logistik akan menjadi tanggung jawab pihak United Nations High Commissioner for Refugees ( UNHCR) atau Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakart tak lagi memberi bantuan logistik. 

Baca juga: Mulai Besok, Dinsos DKI Hentikan Bantuan Logistik untuk Pencari Suaka

Tarmijo juga mengatakan, UNHCR baru akan menanggung biaya makanan para pencari suaka.

"Baru makanan saja, ya pelan-pelanlah nanti," kata dia.

2. Kemenkopolhukam bentuk tim satgas. 

Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM ( Kemenko Polhukam), Chairul Anwar mengatakan, pihak membentu tim satuan tugas (satgas). Tim satgas berfungsi salah satunya untuk membenahi manajemen penanganan pencari suaka, khususnya, yang berada di Gedung eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.

Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri itu diketuai oleh Kepala Kesbangpol Jakarta Barat. Tim satgas ini sifatnya jangka pendek agar, masing-masing lembaga tidak berjalan sendiri-sendiri.

Lima poin yang disepakati dalam pembentukan tim satgas itu adalah pembenahan manajemen, pembentukan pos terpadu, kontrol kesehatan para pencari suaka berada di bawah Suku Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Jakarta Barat, bantuan pendidikan, dan bantuan pihak swasta berada di bawah koordinasi Dinas Sosial DKI. 

Para pencari suaka yang menempati Gedung Eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI Para pencari suaka yang menempati Gedung Eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.

3. Satgas dorong UNHCR hubungkan pencari suaka dengan negara ketiga. 

UNHCR bertugas sebagai penghubung pencari suaka ke negara ketiga. UNHCR mengusahakan para pencari suaka agar pencari suaka segera mendapatkan negara ketiga sebagai tujuan akhir mereka.

"Karena memang ini juga dilema global, beberapa negara ketiga sebagian besar menutup bahkan menurunkan kuota bagi pengungsi dari negara-negara lain," kata Chairul.

Namun, pemerintah akan dorong UNHCR agar memaksimalkan fungsinya sebagai penghubung.

4. Pencari suaka bisa dipulangkan 

Salah satu opsi solusi jangka panjang tim satgas yaitu mendeportasi pencari suaka yang memang statusnya ditolak UNHCR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com