Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Pejalan Kaki Ajak Masyarakat Kawal Sidang Peradilan Polusi Udara Jakarta

Kompas.com - 01/08/2019, 09:51 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pejalan Kaki (Kopk) mengajak masyarakat untuk mengawal sidang perdana gugatan polusi dengan tergugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Presiden Indonesia yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Ajakan tersebut diunggah di media sosial Instagram @koalisipejalankaki dengan pesan "berkumpul dan mengawal sidang perdana warga menggugat polusi udara Jakarta".

Ketua Kopk Alfred Sitorus mengatakan, ajakan untuk mengawal sidang itu agar masyarakat mengetahui jalannya proses tersebut. Apalagi gugatan tersebut mengatasnamakan warga negara atau citizen law suit. 

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Polusi Udara Jakarta Digelar Hari Ini

"Kami imbau untuk ikut mengawal proses itu. Kenapa? Itu penting karena kita juga mau mengedukasi publik terkait dengan proses sidang yang ditempuh oleh teman-teman yaitu citizen law suit . Kami harapkan prosesnya ini bisa dilihat oleh publik secara langsung karena sidang ini kan sidang terbuka, tidak ada tertutup," kata Alfred saat dihubungi Kompas.com, Kamis pagi.

Hingga saat ini sudah ada 15 warga yang mengonfirmasi ke Kopk untuk ikut mengawal sidang tersebut.

Warga yang hendak datang ke PN Jakarta Pusat akan diberi petunjuk berupa peta oleh Kopk.

"Kami kasih akses menggunakan angkutan umum dan ada shortcut menuju jalan kaki ke arah PN. Kami berharap masyarakat datang ke sana tidak perlu membawa kendaraan pribadi dan Kopk membuatkan 1satu map yang memang masyarakat bisa mengakses transportasi dan di miks dengan berjalan kaki menuju PN," kata dia.

Ia meminta agar warga yang datang memakai pakaian sopan dan menggunakan sepatu untuk menghormati aturan sidang.

Alfred juga berharap dengan adanya sidang gugatan itu pemerintah bisa mengambil sikap tegas untuk mengendalikan polusi udara yang semakin buruk.

Baca juga: 6 Hal Yang Bisa Dilakukan Warga untuk Mengurangi Polusi Udara Jakarta

"Harapan kami ini tidak masalah menang atau kalah tapi dari pengalaman ini kami menginginkan adanya proses yang aktif dari pemerintah untuk bisa mengambil sikap yang tepat terkait dengan pengendalian pencemaran udara," ujar Alfred.

Sejumlah warga telah mendaftar gugatan untuk menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Presiden karena kualitas udara Jakarta yang memburuk.

Sejumlah warga itu tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta.

Mereka resmi melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) kepada sejumlah lembaga pemerintahan melalui PN Jakarta Pusat, pada 4 Juli 2019).

"Terdapat tujuh tergugat. Mereka adalah Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, serta turut tergugat Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten," kata Pengacara Publik LBH Jakarta Ayu Ezra Tiara saat dikonfirmasi, Kamis.

Sidang perdana akan digelar pada hari ini dengan agenda pembacaan gugatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com