JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, budaya masyarakat yang ingin hidup serba praktis menyulitkan Pemprov DKI mengurangi sampah.
Budaya hidup serba praktis, kata Andono, menghasilkan banyak sampah.
"Kita selama ini sudah dininabobokan dengan budaya praktis. Pola pikir seperti itu menyebabkan kita kesulitan untuk mengurangi sampah," ujar Andono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (1/8/2019).
Baca juga: Dibandingkan dengan Surabaya, Dinas LH DKI Sebut Tidak Apple to Apple
Kesulitan lainnya, yakni perilaku warga yang masih enggan memilah jenis sampah. Padahal, pemilahan jenis sampah untuk didaur ulang berkontribusi mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Andono menyampaikan, perilaku-perilaku tersebut harus diubah. Masyarakat harus mulai mengurangi produksi sampah dengan menggunakan tumbler, tempat makan, hingga kantong belanja ramah lingkungan.
"Itu tentu akan mengurangi sampah di sumber, mengurangi menggunakan plastik yang sekali pakai," kata dia.
Baca juga: Bom Waktu TPST Bantargebang di Balik Ribut Anies-Bestari-Risma soal Sampah
Untuk "memaksa" masyarakat mengurangi produksi sampah, Pemprov DKI memulainya dengan menyiapkan peraturan gubernur (pergub) tentang penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Melalui pergub itu, pengelola pusat perbelanjaan, toko modern, dan pasar tradisional di Jakarta yang tenant-nya menyediakan kantong plastik sekali pakai akan didenda maksimal Rp 25 juta.
Sebaliknya, pengelola pusat perbelanjaan yang tenant-nya tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai dan mendukung kebijakan Pemprov DKI dalam rangka mengurangi sampah plastik, akan diberi insentif.
Dengan adanya aturan tersebut, tenant di pusat perbelanjaan diharapkan tidak menyediakan plastik sekali pakai, sehingga masyarakat mau tak mau membawa kantong belanja sendiri.
"Nanti itu termasuk (di dalam pergub). Itu harus kita lihat stick and carrot (insentif dan sanksi)-nya itu," ucap Andono.
Pengurangan sampah dari sumber merupakan salah satu kegiatan strategis daerah (KSD) Pemprov DKI untuk mengatasi permasalahan sampah Jakarta.
KSD ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang karena TPST tersebut diperkirakan tidak lagi mampu menampung sampah Jakarta pada 2021.
Pemprov DKI harus berupaya memperpanjang masa pakai TPST Bantargebang sebelum fasilitas pengolah sampah atau intemediate treatment facility (ITF) di Jakarta rampung dibangun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.