JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan kepala Dinas Bina Marga untuk mempercepat pembangunan trotoar di 25 ruas jalan protokol, arteri, dan jalan penghubung menuju angkutan massal.
Tujuannya untuk mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi umum sehingga sumber polusi udara dari kendaraan bermotor berkurang.
Instruksi Anies itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang diterbitkan pada Kamis (1/8/2019).
Baca juga: Terbitkan Ingub, Anies Akan Perluas Sistem Ganjil Genap Sepanjang Musim Kemarau
Ingub tersebut berisi sejumlah instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara Jakarta.
"Mendorong peralihan ke moda transportasi umum dan meningkatkan kenyamanan berjalan kaki melalui percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki di 25 ruas jalan protokol, arteri, dan penghubung ke angkutan umum massal pada tahun 2020," demikian bunyi ingub tersebut seperti dikutip Kompas.com, Kamis.
Dalam ingub itu, Anies juga menginstruksikan kepala Dinas Perhubungan DKI untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas selama masa pembangunan trotoar di Jakarta demi menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar area proyek.
Baca juga: Bom Waktu TPST Bantargebang di Balik Ribut Anies-Bestari-Risma soal Sampah
Kepala Dinas Perhubungan juga diinstruksikan untuk memperketat pengawasan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak penyalahgunaan fasilitas pejalan kaki oleh kendaraan bermotor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.