Selasa keesokan harinya, Dinas LH dan PUPR beserta Satpol PP Kabupaten Bekasi akhirnya bertemu dalam satu forum di Kantor Bupati Bekasi. Mereka menelurkan tiga rencana aksi.
Jangka pendeknya, melakukan aksi “keroyok sampah” pada Kamis kemarin. Jangka panjangnya, harus dilakukan pembongkaran 204 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Bahagia yang notabene berada dalam pengelolaan Perum Jasa Tirta II.
Sayangnya, langkah terobosan staf Luhut Binsar Panjaitan itu tak langsung dieksekusi dilapangan. Perum Jasa Tirta II dan Satpol PP yang bertugas membongkar bangunan liar, justru saling tunggu.
"Kami tidak punya kewenangan publik untuk membongkar. Pembongkaran kan ada prosedur," kata Fembri Setiawan, General Manager Wilayah I PJT II saat ditemui di aksi keroyok sampah Kali Bahagia, Kamis.
"Seperti di Kota (Bekasi), ketika perlu tanah sepanjang saluran, pemerintah koordinasi dengan PJT II. Kami hanya pengawasan dan pengamatan, peneguran saja, (pembongkaran) harus koordinasi dengan pemda," dia menjelaskan.
Fembri menyebutkan, pihaknya telah rutin menerbitkan surat teguran bagi para penggarap bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Bahagia. Namun, ia kembali berdalih bahwa pembongkaran mesti diinisiasi oleh pemda, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satpol PP sebagai aparatnya.
"Kan pemda yang punya masyarakat," kata dia.
Namun, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Kadarudin malah menganggap pembongkaran bangunan liar harus menunggu langkah PJT II sebagai pengelola lahan.
"Untuk ditindaklanjuti ternyata (perlu) berkoordinasi dengan PJT II untuk mengeluarkan rekomendasi bahwa bangunan liar ditetapkan untuk dibongkar. Tapi, ternyata belum bisa dilakukan kemarin," jelas Kadarudin saat dihubungi, Kamis.
Kadarudin mengatakan, pihaknya baru bisa bergerak usai PJT II menerbitkan tiga kali surat teguran pada penggarap bangunan liar. Itu pun Satpol PP tak langsung membongkar bangunan.
"Setelah PJT II mengeluarkan teguran 1, 2, 3 baru dia komunikasi sama Satpol PP dan pemda. Kita tindak lanjuti nanti langsung mengeluarkan peringatan 1, 2, 3," kata Kadarudin.
Kabar baiknya, ratusan personel gabungan yang terdiri dari unsur warga, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, dan Satpol PP telah berhasil mengangkut sekira 50 ton sampah dari Kali Bahagia, Kamis kemarin.
Baca juga: Alat Berat dan Aparat Turun Keroyok Sampah Kali Bahagia, Bekasi
Di arah hulu, aliran kali tampak mulai lancar, namun di sisi hilir sampah masih membendung aliran kali. Aksi keroyok sampah rencananya dilanjutkan hingga Sabtu besok dengan bantuan alat berat.
Namun, hanya satu unit alat berat yang dapat masuk ke bantaran kali lantaran terhalang 204 bangunan liar tadi. Jika pembersihan sampah ingin efektif, tak ada jalan lain selain membongkar bangunan-bangunan liar itu untuk memberi akses masuk pada alat berat ke bantaran Kali Bahagia.