JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan sejumlah upaya demi mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
TPST Bantargebang diperkirakan tidak lagi mampu menampung sampah Jakarta tahun 2021.
Pemprov DKI harus memperpanjang masa pakai TPST itu sebelum fasilitas pengolah sampah dalam kota atau intermediate treatment facility (ITF) di Jakarta rampung dibangun.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengurangi sampah dari sumbernya. Ini merupakan salah satu kegiatan strategis daerah (KSD) Pemprov DKI untuk mengatasi permasalahan sampah Jakarta.
Baca juga: Bom Waktu TPST Bantargebang di Balik Ribut Anies-Bestari-Risma soal Sampah
Berikut beberapa upaya Pemprov DKI untuk mengurangi sampah di sumbernya:
Pemprov DKI meminta warga mengurangi produksi sampah. Cara yang bisa dilakukan warga di antaranya bijak menggunakan kantong plastik, membawa tumbler, membawa tempat makan, dan menggunakan tas ramah lingkungan.
"Kami minta masyarakat dan kami mulai sosialisasikan secara masif bagaimana caranya supaya masyarakat itu mau mengurangi memproduksi sampah," ujar Kepala Unit Tempat Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Rabu (31/7/2019).
Selain itu, Pemprov DKI meminta warga mulai sadar memilah jenis sampah untuk didaur ulang. Saat ini, kebanyakan warga menggabungkan semua jenis sampah yang mereka hasilkan.
"Masalah sampah di Indonesia adalah sampah itu tidak dipilah, akhirnya kayak plastik-plastik yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh industri daur ulang, itu tidak bisa dimanfaatkan," kata Asep.
Upaya lain yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan sampah dari sumber adalah memperbanyak tempat pengolahan sampah (TPS) reduce, reuse, recycle (3R).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan