Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Fakta soal Pegawai Rutan Cipinang yang Selundupkan Sabu untuk Napi

Kompas.com - 02/08/2019, 09:49 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan SA yang merupakan pegawai Rutan klas 1 Cipinang lantaran kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rutan pada Minggu (28/7/2019) lalu.

SA diamankan petugas rutan usai barang bawaannya tertangkap mesin x-ray terdapat sabu seberat 26,47 gram.

Barang itu terbungkus plastik bening dan dimasukkan ke dalam kotak susu dengan tujuan mengelabui petugas.

"Kami berhasil menggagalkan penyeludupan diduga sabu yang hendak dibawa ke Rutan Cipinang. Petugas melakukan penggeledahan badan dan melalui x-ray. Kemudian didapat barang diduga narkoba jenis sabu, petugas menghubungi kepala keamanan," kata Kepala Rutan klas 1 Cipinang Oga Darmawan di lokasi, Minggu.

Usai diamankan, SA langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur guna jalani pemeriksaan. Berikut ini adalah sejumlah fakta dalam kasus penyelundupan sabu ini:

1. Selundupkan sabu ke napi

Setelah memeriksa SA, polisi menangkap HR yang merupakan narapidana Rutan klas 1 Cipinang. Sabu yang dibawa SA adalah milik HR dan akan di serahkan kepada HR.

Baca juga: Polisi Tahan Napi dan Pegawai Rutan Cipinang yang Selundupkan Sabu

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo mengatakan, HR menugaskan SA mengambil sabu miliknya dari ojek online pada Minggu pukul 20.00 WIB.

Kemudian sabu tersebut rencananya akan diantarkan langsung ke HR.

"Penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka dan mendapatkan keterangan bahwa tersangka disuruh oIeh seorang warga binaan yang bernama HR di Blok B Iantai II rutan klas I Cipinang untuk membawa paket sabu mIliknya dari Iuar ke daIam rutan," ujar Adi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (1/8/2019).

2. Diberi upah Rp 2 Juta

HR memberi upah kepada SA sebesar Rp 2 juta untuk mengantarkan sabu miliknya ke dalam rutan untuk diserahkan ke HR.

"Tersangka (SA) disuruh oIeh seorang warga binaan yang berinisial HR di Blok B Iantai II rutan klas I Cipinang untuk membawa paket sabu miliknya dari Iuar ke daIam rutan dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 2 juta," ujar Ady.

Baca juga: Selundupkan Sabu ke Rutan Cipinang, Pegawai Dibayar Rp 2 Juta oleh Warga Binaan

Kemudian SA menerima tawaran itu dan mengambil paket sabu dari ojek online dan memasukkan sabu ke dalam kotak susu. Namun, berkat mesin x-ray aksi SA diketahui petugas.

3. Pemasok sabu ke HR diburu

Ady menambahkan, pihaknya hingga kini masih memburu pemasok yang mengirimkan sabu kepada HR.

HR memesan sabu melalui handphone ke oknum tersebut dan diantarkan melalui ojek online untuk diambil SA.

"Penyidik masih melakukan pengembangan temadap tersangka pemasok narkotika jenis sabu kedalam rutan," ujar Ady.

Baca juga: Petugas yang Selundupkan Sabu ke Rutan Cipinang Terancam Dipecat

Adapun usai ditangkap HR dan SA jalani tes urin dan hasilnya keduanya positif mengonsumsi narkoba. Kini keduanya mendekam di penjara. HR ditahan di Rutan klas 1 Cipinang, sedangkan SA ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, dan Pasal 132 Ayat 1 yang tertuang dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com