Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Fakta soal Pegawai Rutan Cipinang yang Selundupkan Sabu untuk Napi

Kompas.com - 02/08/2019, 09:49 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan SA yang merupakan pegawai Rutan klas 1 Cipinang lantaran kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rutan pada Minggu (28/7/2019) lalu.

SA diamankan petugas rutan usai barang bawaannya tertangkap mesin x-ray terdapat sabu seberat 26,47 gram.

Barang itu terbungkus plastik bening dan dimasukkan ke dalam kotak susu dengan tujuan mengelabui petugas.

"Kami berhasil menggagalkan penyeludupan diduga sabu yang hendak dibawa ke Rutan Cipinang. Petugas melakukan penggeledahan badan dan melalui x-ray. Kemudian didapat barang diduga narkoba jenis sabu, petugas menghubungi kepala keamanan," kata Kepala Rutan klas 1 Cipinang Oga Darmawan di lokasi, Minggu.

Usai diamankan, SA langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur guna jalani pemeriksaan. Berikut ini adalah sejumlah fakta dalam kasus penyelundupan sabu ini:

1. Selundupkan sabu ke napi

Setelah memeriksa SA, polisi menangkap HR yang merupakan narapidana Rutan klas 1 Cipinang. Sabu yang dibawa SA adalah milik HR dan akan di serahkan kepada HR.

Baca juga: Polisi Tahan Napi dan Pegawai Rutan Cipinang yang Selundupkan Sabu

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo mengatakan, HR menugaskan SA mengambil sabu miliknya dari ojek online pada Minggu pukul 20.00 WIB.

Kemudian sabu tersebut rencananya akan diantarkan langsung ke HR.

"Penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka dan mendapatkan keterangan bahwa tersangka disuruh oIeh seorang warga binaan yang bernama HR di Blok B Iantai II rutan klas I Cipinang untuk membawa paket sabu mIliknya dari Iuar ke daIam rutan," ujar Adi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (1/8/2019).

2. Diberi upah Rp 2 Juta

HR memberi upah kepada SA sebesar Rp 2 juta untuk mengantarkan sabu miliknya ke dalam rutan untuk diserahkan ke HR.

"Tersangka (SA) disuruh oIeh seorang warga binaan yang berinisial HR di Blok B Iantai II rutan klas I Cipinang untuk membawa paket sabu miliknya dari Iuar ke daIam rutan dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 2 juta," ujar Ady.

Baca juga: Selundupkan Sabu ke Rutan Cipinang, Pegawai Dibayar Rp 2 Juta oleh Warga Binaan

Kemudian SA menerima tawaran itu dan mengambil paket sabu dari ojek online dan memasukkan sabu ke dalam kotak susu. Namun, berkat mesin x-ray aksi SA diketahui petugas.

3. Pemasok sabu ke HR diburu

Ady menambahkan, pihaknya hingga kini masih memburu pemasok yang mengirimkan sabu kepada HR.

HR memesan sabu melalui handphone ke oknum tersebut dan diantarkan melalui ojek online untuk diambil SA.

"Penyidik masih melakukan pengembangan temadap tersangka pemasok narkotika jenis sabu kedalam rutan," ujar Ady.

Baca juga: Petugas yang Selundupkan Sabu ke Rutan Cipinang Terancam Dipecat

Adapun usai ditangkap HR dan SA jalani tes urin dan hasilnya keduanya positif mengonsumsi narkoba. Kini keduanya mendekam di penjara. HR ditahan di Rutan klas 1 Cipinang, sedangkan SA ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, dan Pasal 132 Ayat 1 yang tertuang dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com