JAKARTA, KOMPAS.com - Sanca (69) alias Abah Grandong menyerahkan diri kepada aparat polisi di Polres Jakarta Pusat dan mengaku sebagai pria yang memakan kucing secara hidup-hidup dalam video yang viral di media sosial.
Identitas pria dalam video itu selama beberapa hari tidak diketahui.
Kamis (1/8/2019) kemarin, Abah Grandong datang ke polisi dan mengaku sebagai pelaku. Kini dia diperiksa polisi dan statusnya sebagai tersangka.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, mengatakan, Abah Grandong mengaku bahwa aksinya dilakukan tanpa sadar. Dia mengiranya, dirinya memakan kelinci.
Baca juga: Makan Kucing Hidup, Abah Grandong Ditetapkan Tersangka
Peristiwa itu bermula karena dia kesal dengan sejumlah pedagang yang berjualan di lahan sengeketa yang dijaganya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Para pedagang itu dilarang berdagang di situ. Namun mereka membandel.
Berikut fakta seputar penyerahan diri Abah Grandong:
Saat mendampingi Abah Grandong menyerahkan diri, Deden, perwakilan keluarganya, mengungkapkan bahwa Abah Grandong sedang belajar ilmu hitam. Semenjak mendalami ilmu hitam itu, perilaku Abah Grandong jadi aneh.
“Dia juga sering kerasukan karena menuntut ilmu hitam itu,” ujar Deden di Polres Jakpus, Kamis.
2. Keluarga Minta Maaf
Aksi ekstrem pria 69 tahun itu sempat membuat geger netizen yang menonton videonya. Banyak orang, khususnya komunitas pencinta hewan, menuntut Abah Grandong ditangkap.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.