JAKARTA, KOMPAS.com - Sanca (69) alias Abah Grandong menyerahkan diri kepada aparat polisi di Polres Jakarta Pusat dan mengaku sebagai pria yang memakan kucing secara hidup-hidup dalam video yang viral di media sosial.
Identitas pria dalam video itu selama beberapa hari tidak diketahui.
Kamis (1/8/2019) kemarin, Abah Grandong datang ke polisi dan mengaku sebagai pelaku. Kini dia diperiksa polisi dan statusnya sebagai tersangka.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, mengatakan, Abah Grandong mengaku bahwa aksinya dilakukan tanpa sadar. Dia mengiranya, dirinya memakan kelinci.
Baca juga: Makan Kucing Hidup, Abah Grandong Ditetapkan Tersangka
Peristiwa itu bermula karena dia kesal dengan sejumlah pedagang yang berjualan di lahan sengeketa yang dijaganya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Para pedagang itu dilarang berdagang di situ. Namun mereka membandel.
Berikut fakta seputar penyerahan diri Abah Grandong:
Saat mendampingi Abah Grandong menyerahkan diri, Deden, perwakilan keluarganya, mengungkapkan bahwa Abah Grandong sedang belajar ilmu hitam. Semenjak mendalami ilmu hitam itu, perilaku Abah Grandong jadi aneh.
“Dia juga sering kerasukan karena menuntut ilmu hitam itu,” ujar Deden di Polres Jakpus, Kamis.
2. Keluarga Minta Maaf
Aksi ekstrem pria 69 tahun itu sempat membuat geger netizen yang menonton videonya. Banyak orang, khususnya komunitas pencinta hewan, menuntut Abah Grandong ditangkap.
Pihak keluarganya meminta maaf kepada masyarakat atas apa yang telah terjadi.
"Saya dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia," ujar Deden.
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat Tahan Marpaung mengatakan, Abah Grandong mengaku tak sadar ketika dia memakan kucing hidup-hidup.
"Karena tidak sadar katanya, tiba-tiba makan saja. Emosi dia, karena ada orang yang dibilangin (tetapi) tidak mau dengar," ucapnya
Abah Grandong, lanjut Tahan, mengira dirinya sedang memakan kelinci.
"Aksinya spontan saja. Ternyata ada kucing lewat, dia kira kelinci, langsung dimakan. Dia gak sadar," kata Tahan.
AKBP Arie Ardian mengatakan, status Abah Grandong telah menjadi tersangka. Namun dia harus menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan.
"Abah Grandong bakal dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk tes kejiwaan setelah pemeriksaan besok," kata Arie kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.