Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk yang Timpa Sigra dalam Kecelakaan Karawaci Jadi Tersangka

Kompas.com - 02/08/2019, 10:58 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan sopir truk yang menimpa mobil sigra, SEJ sebagai tersangka.

"Iya, sopir truk sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Juang Andi Prayitno saat dihubungi Kompas.com Jumat (2/8/2019).

SEJ ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam mengemudi hingga menghilangkan empat nyawa.

Kelalaian tersebut adalah membawa muatan melebihi kapasitas hingga mengalami patah as pada roda belakang. Kemudian menyebabkan bak truk oleng disusul badan truk ikut oleng.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tanah dengan Mobil Sigra di Karawaci

SEJ dijerat Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Pada Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang itu, kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Sebelumnya, kecelakaan maut antara truk dan mobil Sigra terjadi pada Kamis pukul 05.30 WIB. Kecelakaan itu menyebabkan 4 orang tewas, termasuk sopir Grab bernama Edy (40).

Menurut informasi keluarga, ketiga korban kakak-beradik yaitu Fatmawati (40), Wandi (22) dan Nanda (24) akan dimakamkan pada Jumat siang di TPU Selapajang, Tangerang.

Sempat melarikan diri

Sebelumnya, sopir truk tanah yang menimpa mobil Sigra di Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Cibodas sempat melarikan diri.

Sopir berinisial SEJ (39) yang mengendarai truk tanah itu melarikan diri untuk menghindari massa.

Hal ini diungkap oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/8/2019).

Meski demikian, sopir truk tanah tersebut akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.

Baca juga: Kecelakaan Karawaci, Salah Satu Penumpang Sigra yang Tertimpa Truk Berencana Tunangan

Saat ini, polisi tengah memeriksa sopir truk di Polres Kota Tangerang guna mengetahui lebih lanjut kronologi kecelakaan maut itu.

"Terduga tersangka sudah menyerahkan diri dan dibawa ke Polres Kota Tangerang," ungkap Nasir.

Kecelakaan truk tanah yang menimpa sebuah mobil Daihatsu Sigra di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019). Dalam peristiwa ini, 4 orang tewas, dan satu orang balita selamat.Instagram Kecelakaan truk tanah yang menimpa sebuah mobil Daihatsu Sigra di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019). Dalam peristiwa ini, 4 orang tewas, dan satu orang balita selamat.

Adapun, kronologi singkat kejadian tersebut adalah truk tanah yang dibawa sopir oleng dan menimpa mobil Sigra di Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang, Kamis pagi.

Mobil Sigra putih tersebut pun langsung remuk begitu ditimpa truk tanah.

Dugaan sementara penyebab kecelakaan

Kasat Lantas Kota Tangerang AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, truk berukuran besar dilarang untuk melintas di ruas jalan protokol Kota Tangerang mulai pukul 05.00 WIB-21.00 WIB.

Sopir truk tanah itu, SEJ, rupanya melanjutkan perjalanan ke arah Kota Tangerang saat merasa situasi sudah aman dari razia polisi.

Baca juga: Sopir Sigra yang Tertimpa Truk Tanah adalah Pengemudi Grab

Berdasarkan keterangan Juang, as roda truk itu patah dan membuat truk tidak dapat dikendalikan sopirnya.

Truk tanah itu pun oleng, lalu miring, dan terguling menimpa mobil Sigra.

"Itu kendaraannya (truk tanah) sebenarnya enggak layak jalan kayaknya, terus dipaksa jalan. Akibatnya as roda truk patah dan menabrak mobil," ungkap Juang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com