BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mengaku tak memiliki air quality monitoring system (AQMS) alias alat pemantau kualitas udara.
"Belum punya (AQMS)," ujar Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah, di Sumur Batu, Bantargebang, Jumat (2/8/2019).
Adapun alat pemantau kualitas udara ini berfungsi untuk memberi gambaran yang lebih presisi mengenai kualitas udara di kota tersebut. Alat tersebut berguna untuk menentukan langkah yang perlu diambil ke depan.
Kustantinah menyebut, satu alat pemantau kualitas udara sempat dipasang di Bekasi. Namun diambil kembali oleh Pemprov Jawa Barat.
Baca juga: Mengapa Polusi Udara di Bekasi Lebih Parah dari Jakarta pada Waktu Tertentu?
"Itu dulu, tapi milik provinsi, karena kurang pemeliharaan oleh provinsi (diambil). Itu belanja modalnya provinsi, ditarik oleh provinsi," ia menjelaskan.
Keadaan ini, lanjut Kustantinah, membuat pihaknya hanya dapat mengukur kualitas udara secara manual dua kali setahun.
"Selama ini tetap dimonitor, tapi pakai alat laboratorium. Biasanya di 25 titik. Uji udara dalam aturannya setiap semester, enam bulan sekali," kata dia.
Ke depan, satu alat pemantau kualitas udara akan dihibahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Alat tersebut rencananya dipasang di GOR Patriot Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Kondisi ini tentu jauh dari ideal, sebab kualitas udara suatu kota tak dapat dipukul rata berdasarkan pengukuran di satu titik saja.
Semakin banyak alat pemantau, hasilnya akan semakin representatif.
"Untuk di satu titik itu, ya AQMS-nya baru satu," ujar Kustantinah tanpa merinci tanggal pasti pemasangan alat pemantau kualitas udara tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.