JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad mengatakan, tujuh pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu telah tercemar limbah minyak atau pek yang berasal dari tumpahan minyak mentah PT Pertamina di perairan utara Karawang.
Mulanya, ada lima pulau yang tercemar.
"Sejak 22 Juli lalu, oil spill sudah sampai ke Kepulauan Seribu, khususnya di wilayah selatan, tujuh pulau di sekitar ujung Jawa," ujar Husein di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (2/8/2019).
Baca juga: Sudah 46 Ton Limbah Tumpahan Minyak Mentah yang Terkumpul di Kepulauan Seribu
Tujuh pulau yang tercemar, yakni Pulau Untung Jawa, Pulau Bidadari, Pulau Ayer, Pulau Rambut, Pulau Bokor, Pulau Damar, dan Pulau Lancang.
Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) bersama petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terus membersihkan ceceran minyak yang mencemari tujuh pulau itu.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta bersama PT Pertamina juga akan membentuk tim untuk menangani tumpahan minyak mentah di Kepulauan Seribu.
Baca juga: Seknas Jokowi: Tumpahan Minyak di Karawang Mirip Bencana Deep Water di Teluk Meksiko
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tugas pertama tim tersebut adalah bertanggung jawab terhadap kehidupan masyarakat, khususnya nelayan, yang terdampak tumpahan minyak mentah tersebut.
"Langkah paling awal bertemu dengan masyarakat nelayan untuk mengetahui konsekuensi yang mereka alami, sehingga kelangsungan hidup mereka tidak terganggu karena nelayan hidupnya di perairan," kata Anies.
Tugas yang kedua, yakni membersihkan perairan dan pantai yang tercemar tumpahan minyak mentah tersebut.
Baca juga: Aktivis Sebut Tumpahan Minyak di Laut Karawang Sebabkan Bencana Ekologis
Sementara itu, Direktur Hulu PT Pertamina Dharmawan H Samsu juga memastikan pihaknya akan bertanggung jawab kepada seluruh warga yang terdampak tumpahan minyak mintah itu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan