Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragam Respons Warga Saat Anies Batasi Usia Kendaraan Maksimal 10 Tahun

Kompas.com - 02/08/2019, 20:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga DKI Jakarta mengapresiasi instruksi Gubernur Anies Baswedan terkait pembatasan usia kendaraan yang boleh melintas di wilayah Ibu Kota pada 2025 mendatang.

Cipta (24) misalnya. Pegawai swasta yang kerap menggunakan mobil ke kantornya di bilangan Gajah Mada, Jakarta Barat ini menilai instruksi Anies terbilang visioner sekaligus memerhatikan kemampuan warganya.

"Anies kan padahal enggak ngejabat 2025, kemungkinan ya kecuali dia nyalon lagi. Bagus sih kalau menurut saya. Pertama, dia kasih waktu buat yang punya mobil siap-siap, berarti kan ada 6 tahun waktu buat siap-siap. Ya baguslah setahu saya di luar-luar negeri juga kayak gitu dan warganya enggak keberatan," ujar Cipta saat dihubungi, Jumat (2/8/2019).

Baca juga: Pembatasan Usia Kendaraan Pribadi, Pemprov DKI Akan Koordinasi dengan Pemda Jabar dan Banten

Menurut dia, pembatasan tersebut relevan dengan kehendak Pemprov DKI Jakarta yang ingin menggenjot penggunaan transportasi umum.

"Bisa juga di 2025 nanti pakai mobil pribadi sudah bukan waktunya, sudah enggak jadi kebiasaan orang Jakarta. Kalau ngelihat rencana-rencana MRT, LRT bakal tambah terus jaringannya, bagus sih (pembatasan usia kendaraan)," imbuhnya.

Dwi Riza (24) punya pendapat sedikit lain. Meskipun mengapresiasi langkah Anies, tetapi dia ragu implementasinya bakal sukses.

"Di atas kertas memang bagus, tegas. Tapi kita tunggu pelaksanaannya nanti, bisa tegas enggak? Gimana nanti dia (pemerintah) bisa mengawasi (usia kendaraan), apakah dari pajak atau cuma razia-razia sporadis yang efek jeranya enggak jelas," ujar karyawari swasta ini, Jumat.

Riza merasa, instruksi tersebut belum merinci lebih jauh tentang konsekuensi hukum yang ditanggung seseorang apabila mengendarai mobil tua di jalanan.

Baca juga: Ada Pembatasan Usia Kendaraan, Pengemudi Ojek Online Pasrah

"Kalau menurut aku, mirip sama peraturan pembatasan knalpot bising di jalanan. Tetap saja kan ada dan ganggu banget. Terus apa? Ditangkap lalu diapain, apakah mobilnya dihancurin? Itu yang mesti jelas," kata dia.

Di sisi lain, peraturan ini juga menuai kritik. Anies Baswedan dan jajaran dinilai lebih tepat menyeriusi uji emisi kendaraan. Sebab, bukan mustahil kendaraan berusia uzur tetap mampu menghasilkan performa optimal jika dirawat dengan baik.

"Saya rasa mestinya yang disasar itu emisi, ya. Itu saja dulu. Banyak kok mobil-mobil kayak Avanza misalnya, tahun 2008 tapi dia dirawat sama yang punya, rajin diservis, rajin ganti oli dan lain-lain ya tetap bagus buangannya. Bis-bis keluaran baru saja ada juga yang asapnya hitam pekat, ya karena enggak rajin diservis mungkin," jelas Darwin (26) yang sehari-hari bekerja ke kantornya di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat.

Ia menambahkan, kebijakan ini baru bisa bernilai positif andai Pemprov DKI Jakarta sukses memikat warga untuk sepenuhnya menggunakan transportasi umum.

"Kan orang Jakarta enggak hanya orang Menteng, orang Kemang, orang Bintaro, orang Kelapa Gading. Kalau ada keluarga kecil yang hanya mampunya beli mobil seken, yang penting anaknya enggak menghirup polusi, itu kan warga Jakarta juga," kata Darwin.

Baca juga: Ingub Larangan Kendaraan Tua Beroperasi di Jakarta Bikin Khawatir Penjual Mobil Bekas

"Kecuali pemerintah sudah bisa bikin dari rumah ke tengah kota full disupport pakai transportasi umum," imbuhnya..

Sebagai informasi, Anies Baswedan baru saja menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 terkait polusi udara di Jakarta yang kian parah pada Kamis (1/8/2019). Salah satu pokoknya, Anies ingin kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun dilarang melintas di jalan DKI Jakarta pada 2025.

"Memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025," tulis instruksi gubernur itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com