Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 65 Persen Aliran Listrik di Depok yang Sudah Pulih

Kompas.com - 05/08/2019, 09:57 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Perusahaan Listrik Negera (PLN) UP3 Depok, Jawa Barat, menyatakan bahwa pihaknya baru bisa memulihkan 65 persen aliran listrik di Kota Depok.

Soalnya, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Pelabuhan Ratu, Lontar, Labuhan, Cilegon, Muarakarang, dan Tanjung Priok masih belum bisa operasi.

"Kami mohon maaf. Sampai saat ini baru 65 persen listrik di Depok yang hidup, sisanya 35 persen belum diizinkan menyala karena pembangkit masih ada kendala," ujar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PLN UP3 Depok, Budiono, Senin (5/8/2019).

Baca juga: Jokowi Heran PLN Tak Punya Contingency Plan Saat Listrik Padam

Budi mengatakan, pengoperasian pembangkit setelah gangguan yang terjadi membutuhkan waktu. Ia tak menjelaskan kapan listrik akan menyala sepenuhnya.

"Sehingga kami akan terus Koordinasi dan menunggu perkembangan lanjutan dari unit - unit PLN yang terkait dengan pengaturan beban listrik," ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak ada pemadaman bergilir di Depok.

"Sampai saat ini belum ada informasi begitu dari pusat, secara resmi dari PLN belum ada informasi pemadaman bergilir," ungkapnya.

Listrik di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali mati total selama sekitar 7 jam hari Minggu kemarin. Pada Senin pagi ini, listrik di sejumlah daerah di Jakarta kembali padam, setelah sempat mendapat aliran listrik semalam.

Baca juga: 5 Penjelasan PLN Terkait Listrik Padam di Beberapa Wilayah Jawa

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PT PLN, Dwi Suryo Abdullah mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan aliran listrik di Jakarta normal lagi.

"Mohon doanya semoga hari ini, pagi ini pulih kembali. Saya enggak bisa memastikan pulih berapa jam. Sekarang semua kita pantau dari titik, kita upayakan agar supaya tidak membahayakan dari pada instalasi yang ada," ujar Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com