Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Minta Sapi, Camat Matraman Terancam Dicopot dari Jabatan

Kompas.com - 05/08/2019, 15:09 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan agar Camat Matraman Bambang Eko dicopot dari jabatan karena lalai menjalankan tugas.

Camat Matraman Bambang Eko disebut menginstruksikan bawahan agar meminta satu sapi kepada penjual hewan kurban bernama Adin sebagai syarat berjualan.

"Arahannya itu dievaluasi jabatannya, dia tidak lagi menjabat camat. Rekomendasi saya di BAP (berita acara pemeriksaan) itu," ucap Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi, Senin (5/8/2019).

BKD Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bambang. Dalam BAP disebutkan bahwa Bambang telah mengaku meminta sapi kurban.

Baca juga: Camat Matraman Bantah Minta Sapi Ke Penjual Hewan Qurban sebagai Syarat Jualan

Bambang kemudian bersedia apabila jabatannya dievaluasi oleh BKD. Ia dinilai melanggar PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

"Langkah berikutnya, kesimpulan akan dievaluasi jabatannya, dibahas dalam sidang badan pertimbangan jabatan (baperjab). Dia tidak lagi menjabat sebagai camat dari evaluasi tersebut," kata Chaidir.

Akibat perbuatannya yang dianggap lalai, jabatan camat Matraman yang dipegang Bambang Eko tak bisa dipertahankan.

"Enggak bisa mempertahankan. Saran dari BAP BKD, berdasarkan surat pernyataan camat, beliau dievaluasi dalam jabatan camat atau nanti beliau tidak lagi menjabat camat, digeser ke jabatan yang bukan camat, pamong," ujarnya.

"Kesalahan tingkatannya sampai sedang karena lalai menyatakan semacam itu. Bukan bersalah, tapi lalai karena mengimbau seperti itu. Tidak diperbolehkan sebagai seorang camat," kata Chaidir.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Bungkus Daging Kurban Pakai Daun Jati, Solusi Terbaik Atasi Sampah Plastik

Sebelumnya, seorang penjual hewan kurban bernama Adin (46) mengaku diminta oleh pegawai pemerintah untuk memberikan seekor sapi agar dapat berjualan di Jalan Ahmad Yani RT 006  RW 005, Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Padahal, Adin sudah mendapat izin dari pemilik lahan, yakni PT KIP, untuk digunakan sebagai tempat berjualan hewan kurban.

"Sama yang punya lahan saya sudah izin, diperbolehkan, gratis lagi. Dokter itu datang sama wakil manpol kecamatan. Dia bilang diutus sama pak camat. Mereka bilang kalau mau dagang, syaratnya ngasih satu ekor sapi, arahan pak camat kata mereka," ujar Adin di Jalan Kincan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2019).

Meski demikian, Camat Matraman Bambang Eko membantah menginstruksikan bawahannya agar meminta satu sapi kepada penjual hewan kurban bernama Adin sebagai syarat berjualan.

Tujuan pihak kecamatan mendatangi Adin hanya untuk mengimbau kepada Adin agar berpartisipasi dalam Idul Adha nanti.

"Ada kegiatan Idul Adha di situ kan ada namanya kurban. Yang namanya kurban ada warga yang mampu disampaikan kepada warga yang tidak mampu. Fungsi kami di situ, ketika ada pelaku usaha yang memiliki usaha yang dinilai bagus, ya kami mengimbau 'Bapak ibu kiranya nih menyambut Idul Adha ini ada kelebihan rezeki, kenapa tidak membantu saja warga kami'," kata Bambang di Kantor Camat Matraman, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com