"Kita lihat saja gimana ke depannya kita belum follow up, karena kita baru melapor tiga hari yang lalu ya. Biasanya kita baru FU setelah seminggu, cuma kita berharap terbaik untuk semua, semua perbuatan harus dipertanggungjawabkan," katanya.
Sementara, lima orang anak yang ditangkap saat kerusuhan 22 Mei lainnya menjalani sidang berbeda. Belum diketahui putusan hakimnya terkait permintaan diversi mereka.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur mengaku tak mengetahui status lima anak lainnya.
"Belum tahu, saya belum bertemu dengam hakim yang menangani kasus mereka. Hakimnya sedang jalani sidang yang lain," tuturnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat gelar sidang perdana sepuluh orang anak yang ditangkap karena diduga terlibat rusuh 22 Mei di Jakarta pada Senin (5/8/2019) siang ini. Adapun sidang perdana itu terkait pembacaan putusan diversi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.