JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) melayangkan gugatan perdata atas buruknya kualitas udara di Ibu Kota.
Gugatan perdata itu dilayangkan FAKTA kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (5/8/2019).
FAKTA menilai, Gubernur DKI Jakarta tidak mengambil langkah konkret untuk memperbaiki buruknya kualitas udara.
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Membaik Setelah Pemadaman Listrik
"Gubernur Jakarta itu diam saja dan hanya sibuk berdiskusi mencari 'kambing hitam'. Atas prestasinya ini banyak kritik, protes serta gugatan publik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diam saja tanpa upaya yang benar untuk mengatasinya," ujar Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan melalui keterangan tertulisnya, Senin.
Tigor mengatakan, gugatan itu dilayangkannya sebagai bentuk teguran dan mengingatkan Anies untuk segera mengatasi permasalahan pencemaran udara di Jakarta.
Menurut dia, buruknya kualitas udara Jakarta tidak hanya disebabkan oleh kendaran bermotor, industri, pembangkit listrik, pembakaran sampah, pengerjaan di badan jalan dan trotoar jalan atau pedestrian. Buruknya kualitas udara di DKI juga disumbang oleh paparan asap rokok.
Tigor mengatakan, kualitas udara tersebut semakin menjadi akibat lemahnya pembinaan serta pengawasan Gubenrnur dalam menjalankan pemerintahan daerahnya.
Baca juga: Listrik Mati Bikin Kualitas Udara Jakarta Membaik, Benarkah?
"Kondisinya saat ini, warga Jakarta baik di dalam ruangan atau di luar ruangan dikepung oleh udara kotor," ungkapnya.
Lanjut Tigor, untuk kendaraan bermotor pemerintah semestinya bisa melakukan upaya transport demand management (TDM) dengan membangun sistem layanan angkutan umum massal yang integratif.
Selain itu, pemerintah juga bisa membuat kebijakan pengendalian penggunaan kendaraan pribadi untuk mengurai kemacetan Jakarta.
"Sebab, asap kendaraan bermotor menyumbangkan 80 persen polusi udara yang terjadi saat ini," tuturnya.
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Berada di Urutan Kedua Kategori Tidak Sehat
Berikut gugatan Fakta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan:
1. Meminta maaf kepada warga Jakarta secara terbuka melalui media massa baik cetak dan elektronik.
2. Melakukan upaya pengendalian pencemaran udara dengan:
a. Melakukan program penghijauan kota DKI Jakarta.