Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat Abbas Bawa Ponsel ke Rutan, Satu Regu Anggota Polisi Dapat Teguran

Kompas.com - 06/08/2019, 13:17 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Satu regu anggota kepolisian yang berjaga di Rutan Polda Metro Jaya mendapat teguran keras akibat lengah melakukan pengawasan sehingga pengacara Farhat Abbas dapat membawa ponsel ke dalam rutan.

"Iya satu regu yang saya tegur keras. Satu regu ada 10 orang," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

Barnabas mengatakan, pihaknya telah melarang para tamu untuk merekam dan memotret tahanan saat membesuk di rutan.

Ia tak segan memberikan hukuman kepada anggota jika peristiwa tersebut terulang kembali.

"Kalau sampai terulang lagi, satu regu saya grounded (tidak boleh berjaga di rutan)," kata Barnabas. 

Baca juga: Polisi: Farhat Abbas Kelabui Petugas Menyelundupkan Ponsel ke Rutan

Adapun Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ditahan karena terjerat kasus pencemaran nama baik. Kasus pencemaran nama baik itu bermula saat Galih Ginanjar melontarkan kalimat yang menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq dalam video di YouTube.

Video itu diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang menanyakan tentang masa lalu Galih dengan Fairuz.

Galih, Pablo, dan Rey kemudian dilaporkan Fairuz ke polisi karena mengunggah konten asusila yang menghinanya. Salah satunya mengenai bau ikan asin.

Baca juga: Polisi Bantah Izinkan Farhat Abbas Ambil Video Galih Ginanjar di Penjara

Dipindahkan ke sel tikus

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman mengatakan, Galih dan Pablo sempat tak boleh dijenguk selama seminggu karena telah melakukan pelanggaran tata tertib rutan.

Tangkapan layar instagram Farhat Abbas.Tangkapan layar instagram Farhat Abbas. Tangkapan layar instagram Farhat Abbas.

Barnabas mengatakan, pada 19 Juli 2019 Galih dan Pablo kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.

Atas perbuatan keduanya, polisi kemudian menjebloskan Galih dan Pablo ke dalam sel tikus selama satu minggu.

Adapun sel tikus merupakan kamar tahanan yang diperuntukkan bagi para pelanggar tata tertib.

"Saat itu keduanya harus menjalani sanksi mendekam di sel tikus selama 7 hari dan tak boleh dijenguk," ujar Barnabas kepada Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Farhat Abbas Bawa Ponsel ke Rutan untuk Rekam Permintaan Maaf Galih Ginanjar

Namun, setelah sanksi pertama, Pablo dan Galih kembali melakukan pelanggaran. Mereka kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas, di area rutan.

Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut kemudian diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada Minggu (4/8/2019) dan Senin (5/8/2019).

Hal itu membuat sanksi terhadap keduanya diperpanjang selama satu minggu.

"Jadi yang seminggu bawa HP itu enggak boleh dibesuk. Minggu kedua (boleh dibesuk) atas seizin pengawas, seizin kami, kalau urgent ya kami kasih izin. Hanya titip makanan begitu," lanjutnya.

Barnabas berharap kejadian ini tak terulang kembali. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan juga menjadi catatan buruk bagi Pablo dan Galih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com