JAKARTA, KOMPAS.com — Satu regu anggota kepolisian yang berjaga di Rutan Polda Metro Jaya mendapat teguran keras akibat lengah melakukan pengawasan sehingga pengacara Farhat Abbas dapat membawa ponsel ke dalam rutan.
"Iya satu regu yang saya tegur keras. Satu regu ada 10 orang," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
Barnabas mengatakan, pihaknya telah melarang para tamu untuk merekam dan memotret tahanan saat membesuk di rutan.
Ia tak segan memberikan hukuman kepada anggota jika peristiwa tersebut terulang kembali.
"Kalau sampai terulang lagi, satu regu saya grounded (tidak boleh berjaga di rutan)," kata Barnabas.
Baca juga: Polisi: Farhat Abbas Kelabui Petugas Menyelundupkan Ponsel ke Rutan
Adapun Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ditahan karena terjerat kasus pencemaran nama baik. Kasus pencemaran nama baik itu bermula saat Galih Ginanjar melontarkan kalimat yang menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq dalam video di YouTube.
Video itu diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang menanyakan tentang masa lalu Galih dengan Fairuz.
Galih, Pablo, dan Rey kemudian dilaporkan Fairuz ke polisi karena mengunggah konten asusila yang menghinanya. Salah satunya mengenai bau ikan asin.
Baca juga: Polisi Bantah Izinkan Farhat Abbas Ambil Video Galih Ginanjar di Penjara
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman mengatakan, Galih dan Pablo sempat tak boleh dijenguk selama seminggu karena telah melakukan pelanggaran tata tertib rutan.
Barnabas mengatakan, pada 19 Juli 2019 Galih dan Pablo kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.
Atas perbuatan keduanya, polisi kemudian menjebloskan Galih dan Pablo ke dalam sel tikus selama satu minggu.
Adapun sel tikus merupakan kamar tahanan yang diperuntukkan bagi para pelanggar tata tertib.
"Saat itu keduanya harus menjalani sanksi mendekam di sel tikus selama 7 hari dan tak boleh dijenguk," ujar Barnabas kepada Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Farhat Abbas Bawa Ponsel ke Rutan untuk Rekam Permintaan Maaf Galih Ginanjar
Namun, setelah sanksi pertama, Pablo dan Galih kembali melakukan pelanggaran. Mereka kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas, di area rutan.
Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut kemudian diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada Minggu (4/8/2019) dan Senin (5/8/2019).
Hal itu membuat sanksi terhadap keduanya diperpanjang selama satu minggu.
"Jadi yang seminggu bawa HP itu enggak boleh dibesuk. Minggu kedua (boleh dibesuk) atas seizin pengawas, seizin kami, kalau urgent ya kami kasih izin. Hanya titip makanan begitu," lanjutnya.
Barnabas berharap kejadian ini tak terulang kembali. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan juga menjadi catatan buruk bagi Pablo dan Galih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.