Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat Abbas Bawa Ponsel ke Rutan untuk Rekam Permintaan Maaf Galih Ginanjar

Kompas.com - 06/08/2019, 14:34 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum dari Yutuber Rey Utami dan Pablo Benua, yaitu Farhat Abbas membenarkan bahwa ia telah membawa ponsel ke Rutan Polda Metro Jaya. Ponsel itu untuk merekam permintaan maaf Galih Ginanjar buat mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

"Yang saya lakukan itu (membawa ponsel ke Rutan) bukan untuk kepentingan lain, tapi hanya untuk kepentingan memaafkan (dari Galih kepada Fairuz)," kata Farhat saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/9/2019).

Farhat mengeklaim dirinya telah mengantongi izin dari petugas untuk membawa ponsel.

Baca juga: Farhat Abbas Bawa Ponsel ke Rutan, Satu Regu Anggota Polisi Dapat Teguran

Ia menilai polisi telah menzalimi Pablo dan Galih dengan menjebloskan keduanya ke sel isolasi atau biasa dikenal dengan sebutan sel tikus selama satu minggu terkait dengan perekaman video melalui ponsel yang dia bawa itu. Selama di sel isolasi keduanya tidak diperbolehkan dibesuk keluarga.

Sel isolasi merupakan kamar tahanan yang diperuntukkan bagi pelanggar tata tertib di rutan.

"Tapi setelah saya pulang, katanya orang ini (Pablo dan Galih) dimasukkan ke sel tikus. Ini kezaliman kepada tahanan Polda Metro Jaya," ungkap Farhat.

Sebelumnya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman menyampaikan bantahannya terkait pemberian izin untuk membawa ponsel ke Rutan.

"Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan). Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang. Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," ujar Barnabas.

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Pablo Benua dan Galih Ginanjar kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area rutan. Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada 4 dan 5 Agustus.

Baca juga: Bawa Ponsel ke Rutan, Farhat Abbas Klaim Sudah Dapat Izin

Atas perbuatan keduanya, polisi lalu menjebloskan mereka ke sel isolasi selama satu minggu.

Kasus pencemaran nama baik itu bermula saat Galih Ginanjar melontarkan kalimat yang menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq dalam video di YouTube. Video itu, yang dikenal dengan nama video ikan asin, diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang menanyakan tentang masa lalu Galih dengan Fairuz.

Galih, Pablo, dan Rey kemudian dilaporkan ke Fairuz ke polisi karena dinilai telah mengunggah konten asusila yang menghinanya.

Klaim Farhat Abbas

Farhat Abbas membantah pernyataan polisi yang menyebut dirinya mengelabui petugas Rutan Polda Metro Jaya untuk membawa ponsel ke dalam rutan.

Menurut Farhat, dia telah meminta izin kepada petugas untuk membawa ponsel ke dalam rutan.

"Jadi gini, (membawa ponsel ke rutan) itu sudah mendapat izin sama ibu polisi (yang berjaga). Saya bilang saya mau ambil rekaman (video) untuk permintaan maaf (Galih). Sudah diizinkan kok," kata Farhat saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Farhat pun heran jika ada polisi yang menyebut dirinya tak mengantongi izin untuk membawa ponsel.

Ia mengaku sempat ditegur oleh anggota polisi lain yang tengah berjaga di rutan.

Lalu, polisi itu pun mengizinkan ketika ia menyampaikan tujuannya membawa ponsel.

"Memang sempat ditegur, tapi saya kan sudah minta izin. Ini untuk kepentingan itu (permintaan maaf) doang," ungkap Farhat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com