Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Efektif, Pengamat Nilai Pembatasan Usia Kendaraan Juga Harus Diterapkan pada Motor

Kompas.com - 06/08/2019, 15:02 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi Darmaningtyas menyebut salah satu poin Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Anies Baswedan No. 66 Tahun 2016 soal pembatasan usia kendaraan pribadi seharusnya jangan hanya diberlakukan untuk kendaraan roda empat.

Menurutnya kebijakan ini juga harus diberlakukan untuk kendaraan roda dua atau motor.

"Saya kira yang paling banyak itu kan sepeda motor. Masalahnya sepeda motor bisa dipastiin enggak (pembatasan usia)? Kalau mobil pribadinya saja saya kira enggak begitu efektif harus sepeda motor juga," ujar Darmaningtyas saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

Jika pembatasan usia hanya diperuntukan bagi kendaraan roda empat, ada kekhawatiran justru pengguna motor semakin meningkat.

Dia mengatakan pembatasan usia kendaraan roda empat dan roda dua justru lebih efektif dalam meningkatkan penggunaan transportasi umum.

Baca juga: Ingub Larangan Kendaraan Tua Beroperasi di Jakarta Bikin Khawatir Penjual Mobil Bekas

"Makanya sepeda motor harus dibatasi ruang geraknya kan sudah ada angkutan umum," ujarnya.

Namun, menurutnya pembatasan usia kendaraan akan percuma jika tak dibarengi dengan kebijakan yang lain.

Kebijakan yang harus turut diterapkan dengan pembatasan usia kendaraan adalah kenaikan tarif parkir, kenaikan harga tol, kenaikan harga bahan bakar, dan subsidi bagi angkutan umum.

"Kalau ini dilakukan secara serentak akan menahan orang untuk menggunakan kendaraan pribadi. Tapi kalau salah satu saja itu kurang efektif, harus sinkron," kata dia.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Ingub no. 66 Tahun 2019 pada Kamis (1/8/2019) lalu.

Baca juga: Soal Ingub Polusi Udara, Fraksi Gerindra Setuju Kendaraan di Atas 10 Tahun Dikandangkan

Dalam salah satu poinnya, Anies meminta Dishub DKI memastikan tidak ada kendaraan umum yang berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di DKI pada 2020.

Tak hanya pembatasan usia bagi kendaraan umum, Pemprov DKI juga akan menyiapkan aturan pembatasan usia kendaraan pribadi.

Anies ingin kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun dilarang melintas di jalan DKI Jakarta pada 2025.

"Memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025," isi Ingub tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com