JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas udara DKI Jakarta menjadi perhatian banyak pihak dalam beberapa hari terakhir. Senin (29/7/2019) lalu, data dari AirVisual menetapkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Hal ini menuai tanggapan dari berbagai pihak. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) No 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara untuk menyikapi permasalahan tersebut.
Berikut ini beberapa fakta mengenai kualitas udara Jakarta selama beberapa hari terakhir:
1. Indeks Kualitas Udara Jakarta Sempat Menjadi Sangat Tidak Sehat
Pada Kamis (25/7/2019) pagi, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta mencapai angka 201 atau masuk ke dalam kategori sangat tidak sehat. Angka tersebut merupakan nilai indeks tertinggi Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Baca juga: Jakarta Darurat Polusi Udara, Awas Risiko Serangan Jantung Mengintai
Sekitar pukul 09.00, AQI Jakarta menurun ke angka 158 atau tergolong ke dalam kategori tidak sehat. Dengan angka ini, Jakarta menduduki posisi keempat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk setelah Dubai-UEA, Krasnoyarsk-Rusia, dan Astana-Kazakhstan.
2. Menduduki Peringkat Teratas Selama Empat Hari Berturut-Turut
Sejak diumumkan sebagai kota dengan kualitas udara terburuk pada Senin (29/7/2019), posisi Jakarta terus bertahan hingga Kamis (1/8/2019).
Awalnya, indeks kualitas udara Jakarta berada di angka 183. Pada Kamis, angka tersebut sudah menurun menjadi 162 namun tetap dalam kategori tidak sehat.
Baca juga: Aksi 1.000 Masker, Langkah Kecil demi Tingkatkan Kesadaran Polusi Udara Jakarta
Pada Jumat (2/8/2019) posisi Jakarta menurun ke peringkat kedua setelah Dubai, UEA dengan angka 167.
Hingga dua hari berikutnya pada Minggu (4/8/2019) pagi, peringkat Jakarta tetap berada di urutan kedua dengan angka 152.
3. Perubahan Drastis Nilai Indeks setelah Pemadaman Listrik
Kawasan Jakarta dan sekitarnya mengalami pemadaman listrik total selama kurang lebih 7 jam pada Minggu (4/8/2019). Akibatnya, aktivitas manusia yang menggunakan listrik dan menghasilkan polusi menjadi terhambat.
Setelah pemadaman tersebut, nilai indeks kualitas udara Jakarta pada Senin (5/8/2019) menurun drastis ke angka 75 atau masuk ke dalam kategori sedang.
Baca juga: Anies Sebut Jangan Ada Spekulasi soal Turunnya Polusi Udara Jakarta akibat Listrik Padam
Dengan angka ini, posisi Jakarta pun turun ke urutan 21 di situs AirVisual.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut agar masyarakat tidak berspekulasi mengenai hubungan antara pemadaman listrik dengan membaiknya kualitas udara.
Per Selasa (6/8/2019) pukul 12.00 WIB, Jakarta kembali menduduki posisi kedua dengan indeks 152.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.