Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat Abbas Akan Laporkan Pejabat Polda Metro Jaya, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 06/08/2019, 16:16 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mempersilahkan pengacara Farhat Abbas untuk melaporkan pejabat Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Adapun, Farhat akan melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman.

Ia merasa dizalimi atas tuduhan tak mengantongi izin saat ia membawa ponsel ke Rutan Polda Metro Jaya.

"Enggak masalah, silahkan melapor saja," ujar Argo singkat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).

Kendati demikian, Argo tak menanggapi lebih lanjut terkait rencana laporan tersebut.

Sebelumnya, Farhat mengklaim dirinya telah mengantongi izin dari petugas untuk membawa ponsel.

Baca juga: Merasa Dizalimi, Farhat Abbas Mau Laporkan Pejabat Polda Metro ke Propam

Tujuannya membawa ponsel adalah merekam permintaan maaf Galih Ginanjar terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

"Bilang saja besok saya akan melaporkan Barnabas ke Propam Polri. Dia telah dzalim, malah mengumumkan seolah-olah beradu dan berperang opini dengan saya (bahwa tak mengantongi izin membawa ponsel)," kata Farhat.

Sementara itu, Barnabas menyampaikan bantahannya terkait pemberian izin untuk membawa ponsel ke Rutan.

"Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan). Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang. Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," ujar Barnabas.

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Pablo Benua dan Galih Ginanjar kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area rutan.

Baca juga: Farhat Abbas Bawa Ponsel ke Rutan untuk Rekam Permintaan Maaf Galih Ginanjar

Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada 4 dan 5 Agustus.

Atas perbuatan keduanya, polisi lalu menjebloskan mereka ke sel isolasi selama satu minggu.

Adapun, kasus pencemaran nama baik itu bermula saat Galih Ginanjar melontarkan kalimat yang menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq dalam video di YouTube.

Video itu, yang dikenal dengan nama video ikan asin, diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang menanyakan tentang masa lalu Galih dengan Fairuz.

Galih, Pablo, dan Rey kemudian dilaporkan ke Fairuz ke polisi karena dinilai telah mengunggah konten asusila yang menghinanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com