JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi terus menyelidiki kasus kematian Aurellia Qurratuaini, anggota Paskibraka Tangerang Selatan.
Penyelidikan kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan.
"Kita tetap berpsoses. Kita tetap melakukan beberapa pemeriksaan. Untuk hari ini dari laporan yang saya terima adalah memeriksa beberapa saksi. Terutama yang menjadi pelatih," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Dikonfirmasi Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono Adipradono mengatakan, pihak keluarga sebenarnya belum membuat laporan terkait misteri kematian Aurel.
Namun, polisi tetap menyelidiki kasus ini. Polisi juga telah memeriksa pihak Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Tangerang Selatan.
Baca juga: Aurel, Paskibraka yang Meninggal Dikenal Baik dan Kuat
"Pihak keluarga sampai saat ini belum membuat laporan. Untuk tim dari Polres sejak kejadian sudah turun ke lapangan untuk mencari dan mengumpulkan seluruh informasi yang terkait dengan permasalahan ini," kata Wibisono.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota paskibraka asal Tangerang Selatan dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (1/8/2019) pagi.
Aurel yang terdaftar sebagai siswa Kelas XI MIPA 3 SMA Islam Al Azhar BSD menghembuskan napas terakhirnya di kediamannya yang berlokasi di Taman Royal 2, Cipondoh, Tangerang.
Ayah Aurel, Farid Abdurrahman (42) mengatakan, latihan paskibra yang dijalani anaknya sudah berlebihan. Farid bisa menyampaikan itu karena pernah menjadi anggota Paskibraka.
Perlakuan berlebihan itu diberikan oleh para seniornya, bukan para pelatih Paskibra.
"Jadi campur tangan senior di luar pelatih ini ini yang merupakan teror beban psikologis yang sangat luar biasa," ujar Farid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.