Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Harap Lagu "Hati-hati" Bisa Diputar di Lampu Merah Akhir Agustus

Kompas.com - 06/08/2019, 18:47 WIB
Jessi Carina

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris berharap pemutaran lagu berjudul "Hati-hati" di lampu merah Kota Depok bisa mulai dilaksanakan pada akhir Agustus 2019.

"Iya saya harapkan di atas tanggal 20 Agustus 2019 sudah bisa dipasang, termasuk kami akan launching program lalin (lalu lintas) yang lain, seperti contra flow di (Jalan) Arif Rahman Hakim," ujar Idris di Kantor Wali Kota Depok, Pancoran Mas, Selasa (6/8/2019).

Untuk saat ini, rencana pemutaran lagu di lampu merah tersebut juga masih terus dikaji. Idris belum menerima laporan terakhir mengenai rencana ini. Dia hanya mengatakan bahwa suara dalam lagu tersebut masih belum pas.

"Saya belum tahu lagi perkembangannya seperti apa, kemarin baru laporan sepintas aja, suaranya belum pas," tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok akan memutar lagu di lampu-lampu merah Kota Depok. Salah satu lagu yang bakal diputar adalah lagu milik Wali Kota Depok Mohammad Idris yang berjudul "Hati-hati" ciptaan penulis lagu Koko Thole.

Baca juga: Cerita Wali Kota Depok soal Lagu “Hati-hati” yang Bakal Diputar di Lampu Merah

Bagaimana sebenarnya proses pembuatan lagu tersebut?

Idris mengaku sudah lakukan perekaman lagu itu pada 2018 lalu. Lagu tersebut berisi pesan-pesan tertib lalu lintas.

Rencananya, lagu itu akan dirilis akhir Agustus 2019.

"Jadi ini lagunya berisi imbauan-imbauan agar pengendara menaati lalu lintas. Nantinya lagu itu akan ditambahkan dengan lagu lainnya yang memiliki pesan tata tertib lalu lintas," ucap Idris di Balai Kota Depok, Kamis (18/7/2019).

Idris mengatakan, proses rekaman lagu itu menggunakan anggaran sendiri di studio rekaman bersama Koko Thole.

"Tidak dibayar, baik itu penulis lagunya, Mas Koko Thole, apalagi penyanyinya tidak dibayar. Perlengkapannya luar bisa, semua swadaya sendiri dengan ketulusan hati," kata Idris.

Rencananya, lagu-lagu akan diputar di lampu merah yang berdurasi 45 hingga 60 detik. Menurut dia, pemutaran lagu di lampu merah bukan untuk hiburan.

"Jadi sekali lagi, ini bukan menyetel lagu hiburan ya. Kalau hiburan relatif ada yang senang dan ada yang tidak. Ini hanya imbauan aja kalau ini dengan cara lagu tadi, kalau masyarakat tidak senang kita cabut," kata dia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Wali Kota Depok Harap Lagu Hati-hati yang Dinyanyikannya Diputar di Lampu Merah Akhir Agustus 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com