"Lalu keterangan saksi semua empat orang tadi dan dilanjutkan keterangan terdakwa kemudian masuk tuntutan pledoi," kata Riswanto.
Ia mengatakan, saat itu jaksa telah menyiapkan dakwaan dan tuntutan pledoinya sehingga langsung dibacakan.
Sebab menurut Riswanto, persidangan ini harus berlangsung cepat agar anak-anak ini bisa segera bebas.
Baca juga: Dua Anak yang Ditangkap Saat Kerusuhan 22 Mei Divonis Bebas
"Sudah dipersiapkan, yang jelas pada siadang tadi saya dikasih dakwaan dan tuntutannya. Justru saya yang tidak siap dengan pledoinya karena saya melihat ini harus cepat persidangannya mengingat anak ini harus dipulangkan ke orangtuanya, jadi saya ambil sikap putusan pledoi lisan," katanya.
Setelah tuntutan pledoi dibacakan, hakim pun langsung memutuskan kalau anak itu dapat dinyatakan bebas.
Ia tak menyangka bahwa hakim akan memberi keputusan itu dengan cepat.
"Itu juga di luar dugaan saya, hakim langsung memutuskan. Meski belum tertulis rapi, hukum acaranya isinya dua anak F dan G dinyatakan diserahkan ke orangtua," tuturnya.
Sementara, tiga anak lainnya saat ini masih menunggu putusan hakim. Rencananya sidang putusan akan digelar pada Senin (12/8/2019).
Adapun tiga anak lainnya berinisial, A, D, dan RE. Ia berharap tiga anak lainnya bernasib sama dengan G dan R agar dibebaskan.
"Saya berharapnya sidang tiga anak lainnya ini bisa seperti G dan R sehingga bisa dikembalikan ke orangtua. Kita lihat aja nanti ya," tuturnya.
Sebelumnya, upaya diversi Lima orang anak yang ditangkap saat kerusuhan 22 Mei dinyatakan gagal.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur mengatakan, hal itu terjadi karena tidak adanya kesepakatan antara dua pihak dari korban (polisi) maupun pelaku (anak-anak yang tertangkap 22 Mei).
Sebab pihak korban tidak datang saat sidang diversi saat Senin (5/8/2019) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.