BEKASI, KOMPAS.com - Jalan Ir H Juanda depan Stasiun Bekasi tetap macet meskipun sebagian besar ojek online sudah tidak mangkal di Indomaret Juanda depan stasiun.
Sebagai informasi, sejak 17 Juli 2019 silam, kepolisian telah melarang ojek online mengambil dan menurunkan penumpang di luar area lay bay Stasiun Bekasi.
Baca juga: Dipaksa Pindah ke Lay Bay, Ojol Stasiun Bekasi Minta Titik Jemput di Aplikasi Diubah
Pantauan Kompas.com di lokasi pada Selasa (6/8/2019) malam sekira pukul 19.30 WIB, kemacetan tetap mengular panjang saat penumpang kereta rel listrik (KRL) tumpah ruah dari arah stasiun.
Kebanyakan dari mereka menyeberang, lantas berdiri mematung seperti tengah menanti ojek. Beberapa ojek online pun terpantau masih menanti penumpang di tepi jalan, namun sudah tak berkerumun di satu-dua titik seperti dulu.
Area di lay bay tempat menunggu para ojek online di Stasiun Bekasi pun tak berubah jadi ramai pada Selasa malam. Beberapa pengemudi ojek online pilih antar jemput penumpang di titik lain.
"Banyakan pada pindah ke (pos polisi) Bulan-bulan. Di sana kan boleh juga. Karena kalau di sini beberapa penumpang suka enggak mau. Bisa dilihat sendiri, ruwetnya kayak apa, belum ngantre keluarnya (dari lay bay) macet gara-gara Elf ngetem," ujar Budiarto (46), salah satu pengemudi ojek online di lay bay Stasiun Bekasi, Selasa malam.
Baca juga: Maunya Cepat Bertemu Abang Ojol di Depan Stasiun Bekasi, tapi Jarak Antar Jemput Kini Makin Jauh
Di sisi lain, bukan hanya ojek online dan para penumpangnya yang membuat Jalan Ir H Juanda depan Stasiun Bekasi padat. Tumpukan kendaraan umum, yakni Elf dan angkot ditambah adanya beberapa lokasi penitipan motor turut menyumbang kemacetan.
Pada jam-jam sibuk seperti itu, terlihat hanya petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang siaga mengatur arus lalu lintas Jalan Ir H Juanda.
Kepadatan lalu lintas baru berangsur longgar selepas penumpang terangkut. Namun, tak lama berselang, kepadatan kembali terjadi waktu kereta tujuan Bekasi tiba di stasiun dan memuntahkan penumpang dalam jumlah besar. Terus begitu.
Sebelumnya, Ditlantas Polres Metro Bekasi Kota telah melarang ojek online mengantar-jemput penumpang di depan Stasiun Bekasi pada 17 Juli 2019. Langkah ini dinilai sebagai salah satu upaya jitu mengurangi kemacetan di Jalan Ir. H. Juanda.
"Sudah mulai jalan (sosialisasi) sejak tanggal 11 Juli 2019. Sedikit-sedikit kita evaluasi mana yang kurang," ujar Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani kepada Kompas.com, Rabu (17/7/2019).
"Penindakan 2 minggu kita kasih kesempatan. Misalkan ada pelanggaran, sementara kita sosialisasi sudah sempurna, kita tindak, tilang," imbuhnya.
Selain di Indomaret Juanda, kebijakan ini bakal diberlakukan pula di dua titik lain antar-jemput ojek online sekitar Stasiun Bekasi yakni Indomaret Perjuangan dan Pos Polisi Bulan-bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.