Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Listrik Padam, Kerugian Diperkirakan Triliunan Rupiah hingga Tuntut Ganti Rugi Rp 5.000

Kompas.com - 07/08/2019, 06:11 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Listrik di sejumlah wilayah Jawa, tak terkecuali Jakarta, padam, pada akhir pekan hingga awal pekan lalu.

Pemadaman listrik terjadi karena adanya gangguan pada transmisi SUTET 500kv PLN di Jawa Barat, kemudian gas turbin 1 hingga 6 Suryalaya mengalami trip, dan gas turbin 7 mengalami off.

Pemadaman listrik ini berdampak pada dunia usaha hingga pelayanan publik. Berikut kerugian akibat listrik padam.

Kerugian diperkirakan triliunan rupiah

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang memperkirakan, kerugian sektor usaha dan layanan publik akibat listrik padam bisa mencapai triliunan rupiah.

"Kita agak sulit menghitung angka kerugian, tetapi jika dilihat dari banyaknya sektor usaha dan pelayanan publik yang terimbas, bisa mencapai triliunan," ujar Sarman, Selasa (6/8/2019).

Pemadaman listrik selama hampir 8 jam, kata Sarman, telah melumpuhkan berbagai aktivitas bisnis dan pelayanan publik.

Sebab, aktivitas bisnis dan pelayanan publik sangat bergantung pada pelayanan PLN.

Sejumlah industri yang mengalami kerugian di antaranya industri kuliner, konveksi, restoran, kafe, katering, transportasi online, SPBU, bengkel, hingga mebel.

Sementara itu, pelayanan publik yang hampir lumpuh antara lain moda raya terpadu (MRT), commuter line, ATM, pelayanan pintu tol, jaringan komunikasi, pelayanan kesehatan, dan lalu lintas.

Kadin DKI menunggu kompensasi yang akan diberikan PT PLN (Persero) akibat listrik padam tersebut.

"Apakah dalam bentuk diskon atau bebas biaya selama berapa hari dan jaminan bahwa hal tidak terulang kembali," kata Sarman.

MRT rugi Rp 507 juta

Kerugian yang dialami PT MRT Jakarta mencapai Rp 507 juta akibat adanya pemadaman listrik.

Dampak kerugian tersebut berasal dari aspek reputasi, moril, dan finansial bagi MRT Jakarta dan bagi para penggunanya.

MRT kehilangan 52.898 penumpang selama listrik padam.

"Kerugian pendapatan finansial yang ditimbulkan akibat terputusnya pasokan listrik diperkirakan mencapai Rp 507 juta per tanggal 4 Agustus 2019, yang berkaitan dengan potensi kehilangan penumpang mencapai 52.898 orang pada hari tersebut," ucap Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin, kemarin.

Menurut dia, kerugian ini belum termasuk berbagai kerugian moril dan materil yang diderita oleh penumpang dan publik yang menggantungkan perjalanannya kepada MRT Jakarta.

Omzet UMKM ambruk 75 persen

Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) turut terdampak padamnya listrik di sejumlah wilayah di Jawa.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengklaim, omzet UMKM ambruk hingga 75 persen akibat hal itu.

"Rata-rata mereka melaporkan ke saya yang terdampak, terutama DKI Jakarta, Jawa Barat, dan seterusnya, itu mereka itu 75 persen omzetnya menurun," ujar Ikhsan, Senin (5/8/2019).

Karena itu, Akumindo meminta PLN memperpanjang masa bayar tagihan listrik di bulan September.

Pelaku UMKM juga meminta PLN memberikan diskon tarif listrik sebagai kompensasi untuk mengurangi beban kerugian UMKM pasca listrik padam.

Selanjutnya, pelaku UMKM meminta PLN untuk berbenah diri, terutama dalam hal operasional.

Ritel rugi Rp 100 miliar

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) mencatat, potensi kerugian anggota mereka akibat pemadaman listrik mencapai Rp 90 miliar-Rp 100 miliar setiap enam jam padamnya listrik.

"Kalau kemarin saja mulai pukul 11.50 WIB hingga pukul 22.00 WIB atau jam normal operasional gerai berakhir, sementara listrik masih padam, bisa dikalikan berapa kerugian yang kami derita," ujar Ketua Umum APRINDO Roy Mandey, Senin.

Azas Tigor tuntut ganti rugi Rp 5.000

Akibat pemadaman listrik tersebut, analis kebijakan transportasi Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan akan menggugat PLN, PT Kereta Commuter Indonesia, dan kepala Stasiun Bogor dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 5.000 karena telantar di Stasiun Bogor.

Ia mengaku, ingin menggugat hingga PLN beserta pengelola kereta rel listrik (KRL) agar dinyatakan bersalah dan melanggar hukum sebab menelantarkan penumpang akibat listrik padam.

Saat terjadi pemadaman, ia mengaku tidak mendapat kepastian sehingga menunggu dari pukul 13.00 WIB hingga 21.00 WIB di Stasiun Bogor.

Bantuan transportasi pun tidak disediakan oleh PT KCI.

"Menghukum secara tanggung renteng membayar ganti rugi Rp 5.000 kepada saya dan membuat SOP untuk mitigasi krisis layanan publik," ujar Azas, kemarin.

Menanggapi itu, Vice President Corporate Communication PT KCI Anne Purba menampik anggapan bahwa jajarannya menelantarkan penumpang KRL saat pemadaman listrik.

Di Bogor, kata Anne, PT KCI bekerja sama dengan Wali Kota Bogor Bima Arya menerjunkan angkot dan mobil polisi untuk mengantar penumpang dari Stasiun Bogor ke Terminal Baranangsiang.

"Di Jakarta kami juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan PT Transjakarta yang menggratiskan penumpang naik busnya," kata Anne.

Anne juga mengaku telah meminta maaf secara langsung kepada Azas Tigor.

Dia memastikan bahwa seluruh penumpang yang urung menggunakan KRL saat insiden pemadaman listrik dapat melakukan refund biaya perjalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com