JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas penerapan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat. Bahkan, saat ini juga dikaji pengaturan ganjil-genap untuk sepeda motor.
Penjatahan ganjil-genap dilakukan dengan membatasi kendaraan untuk bisa mengakses jalan tertentu, sesuai dengan plat nomor dan tanggal pada hari tersebut.
Tujuannya, untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara. Hal ini telah dilakukan saat penyelenggaran Asian Games 2018 di Jakarta.
Baca juga: Ini Kriteria Ruas Jalan yang Akan Kena Perluasan Ganjil Genap
Diketahui, belakangan kualitas udara Jakarta termasuk yang terburuk dibandingkan kota-kota lainnya di luar negeri. Salah satunya diperparah karena saat ini musim kemarau.
Di negara lain, masalah yang sama juga dijumpai. Kualitas udara yang buruk membuat pemerintah kota menerapkan sistem ganjil-genap sejak beberapa tahun lalu.
Berikut kota-kota yang juga menerapkan pengaturan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor:
Beijing mulai menerapkan pengaturan ganjil-genap sebelum Olimpiade 2008. Saat itu, tingkat polusi turun hingga 20 persen. Aturan itu terus diberlakukan hingga saat ini secara berkala, hanya pada hari-hari dengan tinggat polusi udara yang tinggi.
Baca juga: Pengamat: Kalau Ganjil Genap, Siapa yang Mau Melototi Motor Satu-satu?
Dilansir dari situs downtoearth.org, disebutkan bahwa Beijing telah membatasi penjualan mobilnya sejak 2011 menjadi 20.000 plat mobil setiap bulan.
Pembatasan mobil ini ditindaklanjuti dengan upaya memperbanyak transportasi umum.
Kota ini salah satu yang menjadi contoh ideal bahwa penerapan ganjil-genap efektif mengurangi polusi. Paris memberlakukan aturan plat nomor ganjil-genap tidak permanen, hanya selama periode polusi udara tinggi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan