JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas penerapan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat. Bahkan, saat ini juga dikaji pengaturan ganjil-genap untuk sepeda motor.
Penjatahan ganjil-genap dilakukan dengan membatasi kendaraan untuk bisa mengakses jalan tertentu, sesuai dengan plat nomor dan tanggal pada hari tersebut.
Tujuannya, untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara. Hal ini telah dilakukan saat penyelenggaran Asian Games 2018 di Jakarta.
Baca juga: Ini Kriteria Ruas Jalan yang Akan Kena Perluasan Ganjil Genap
Diketahui, belakangan kualitas udara Jakarta termasuk yang terburuk dibandingkan kota-kota lainnya di luar negeri. Salah satunya diperparah karena saat ini musim kemarau.
Di negara lain, masalah yang sama juga dijumpai. Kualitas udara yang buruk membuat pemerintah kota menerapkan sistem ganjil-genap sejak beberapa tahun lalu.
Berikut kota-kota yang juga menerapkan pengaturan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor:
Beijing mulai menerapkan pengaturan ganjil-genap sebelum Olimpiade 2008. Saat itu, tingkat polusi turun hingga 20 persen. Aturan itu terus diberlakukan hingga saat ini secara berkala, hanya pada hari-hari dengan tinggat polusi udara yang tinggi.
Baca juga: Pengamat: Kalau Ganjil Genap, Siapa yang Mau Melototi Motor Satu-satu?
Dilansir dari situs downtoearth.org, disebutkan bahwa Beijing telah membatasi penjualan mobilnya sejak 2011 menjadi 20.000 plat mobil setiap bulan.
Pembatasan mobil ini ditindaklanjuti dengan upaya memperbanyak transportasi umum.
Kota ini salah satu yang menjadi contoh ideal bahwa penerapan ganjil-genap efektif mengurangi polusi. Paris memberlakukan aturan plat nomor ganjil-genap tidak permanen, hanya selama periode polusi udara tinggi.
Mobil dengan plat nomor genap dilarang memasuki kota antara pukul 05.30 pagi hingga tengah malam. Pada hari-hari tersebut, transportasi umum digratiskan.
Meksiko memperkenalkan pengaturan ganjil-genap sekitar tahun 1989 untuk memerangi polusi udara. Program ini dinamakan 'Hoy No Circula' alias Hari Dilarang Berkeliling.
Cara pengaturannya, yakni melarang plat nomor tertentu untuk melewati jalanan pada satu hari dalam satu minggu.
Misalnya, plat nomor yang angka terakhirnya 5 dan 6 tak diizinkan melintas pada hari Senin. Hari berikutnya, untuk plat nomor yang diakhiri dengan angka lain.
Baca juga: Dishub: Informasi Ruas Jalan Perluasan Ganjil Genap di Jakarta, Tidak Benar
Plat nomor tertentu juga ditandai dengan stiker berbagai warna.