Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan yang Keluar Tol Akan Langsung Terkena Ganjil Genap

Kompas.com - 07/08/2019, 15:14 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Perluasan ganjil genap di DKI Jakarta juga akan berlaku bagi kendaraan roda empat yang baru keluar dari jalan tol dan langsung memasuki ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap.

Hal ini berbeda dengan aturan sebelumnya saat Asian Games 2018. Pada saat itu, pembatasan sistem ganjil genap tidak berlaku di segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu tol.

Begitu juga di segmen pintu keluar tol sampai dengan simpangan terdekat.

"Terhadap pengecualian yang selama ini diberikan pada on off ramp toll ini juga kami hapus. Jadi ke depan seluruh kendaraan, begitu keluar tol ataupun mau masuk tol selama dalam koridor ganjil genap, tetap terkena pemberlakuan ganjil genap," ujar Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Hal ini lantaran ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap pun lebih banyak daripada sebelumnya, yaitu dari 9 ruas jalan menjadi 25 ruas jalan, sehingga berdampak terhadap jalan-jalan yang tersambung dengan jalan tol.

Baca juga: Mulai 9 September, Polisi Tilang Pelanggar Perluasan Ganjil Genap

"Jika sebelumnya ada pengecualian, ini juga dihapuskan," kata dia.

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan ganjil genap saat Asian Games tidak berlaku di segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu tol.

Begitu juga di segmen pintu keluar tol sampai dengan simpangan terdekat.

Saat ini ada 25 ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap. Ruas jalan yang terkena perluasan sistem ganjil genap, yaitu:

- Jalan Pintu Besar Selatan

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

- Jalan Majapahit

- Jalan Sisingamangaraja

- Jalan Panglima Polim

- Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang)

- Jalan Suryopranoto

- Jalan Balikpapan

- Jalan Kyai Caringin

- Jalan Tomang Raya

- Jalan Pramuka

- Jalan Salemba Raya

- Jalan Kramat Raya

- Jalan Senen Raya

- Jalan Gunung Sahari

Baca juga: Antisipasi Macet di Jalur Alternatif Ganjil Genap, DKI Atur Waktu Lampu Lalu Lintas

Sistem ganjil genap juga tetap diberlakukan di ruas jalan yang semula sudah diterapkan kebijakan tersebut, yakni:

- Jalan Medan Merdeka Barat

- Jalan MH Thamrin

- Jalan Jenderal Sudirman

- Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun 

- Jalan Gatot Subroto

- Jalan Jenderal MT Haryono

- Jalan HR Rasuna Said

- Jalan DI Panjaitan

- Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya)

Pelaksanaan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta mulai diberlakukan mulai 9 September 2019.

Sosialisasi ganjil genap dimulai dari 7 Agustus hingga 8 September 2019. Lalu penindakan akan dimulai 9 September 2019.

Uji coba dilakukan dari 12 Agustus hingga 6 September 2019.

Diketahui perluasan ganjil genap ini merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur (Ingub) No 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com