Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Perluasan Ganjil Genap di DKI Picu Warga Beralih Gunakan Motor

Kompas.com - 07/08/2019, 16:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Transportasi dari Instran, Darmaningtyas menganggap kebijakan perluasan ganjil genap ke 25 ruas jalan di DKI Jakarta tak berpengaruh signifikan terhadap penggunaan kendaraan umum.

Pemilik mobil pribadi dinilai justru beralih menggunakan sepeda motor, entah pribadi ataupun melalui jasa transportasi berbasis daring.

"Saya khawatir malah (pengemudi mobil pribadi) lari ke motor, sehingga polusinya tetap tinggi, jika ganjil genap tak ikut diberlakukan untuk motor," ucap Darmaningtyas kepada Kompas.com via telepon, Rabu (7/8/2019) siang.

Baca juga: Tilang Perluasan Ganjil Genap Baru Dimulai 9 September 2019

Darmaningtyas menyayangkan jika anggapannya betul-betul terjadi. Sebab, menurut dia, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki armada transportasi umum yang cukup dan memadai, terutama jaringan bis dan Jak Lingko.

Namun, pemerintah dianggap kurang memaksa pemilik kendaraan pribadi atau penumpang ojek berbasis daring untuk beralih menggunakan transportasi umum. Akibatnya, warga tetap merasa lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor.

"Bisa karena point to point. Karena kita sudah nyaman pakai kendaraan pribadi juga. Masalah kebiasaan. Memang harus dipaksa," kata Darmaningtyas.

Baca juga: Pemprov DKI Klaim Perluasan Ganjil Genap Akan Efektif Perbaiki Kualitas Udara

"Paksaan" bagi para pemotor agar beralih ke moda transportasi umum bisa ditempuh dengan beberapa langkah.

Langkah pertama, menurut Darmaningtyas, Pemprov DKI perlu menerbitkan regulasi pembatasan sepeda motor seperti yang sempat diterapkan pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama.

Upaya ini dinilai akan menutup celah pemilik mobil pribadi beralih ke sepeda motor, termasuk menggunakan ojek berbasis daring.

Baca juga: Kendaraan yang Keluar Tol Akan Langsung Terkena Ganjil Genap

"Mestinya, kalau roda empat dikenakan ganjil genap, motor dikenakan pembatasan operasional," kata dia.

"Seperti zaman Pak Basuki kan ada larangan motor di Sudirman sampai Medan Merdeka. Itu saja ditegakkan, dilanjutkan. Kan di Perda sudah diatur, landasan hukumnya sudah cukup kuat," Darmaningtyas menjelaskan.

Langkah kedua yakni dengan cara meningkatkan tarif parkir bagi sepeda motor, diimbangi dengan membaiknya layanan transportasi umum yang melalui area-area bertarif parkir mahal.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi mengumumkan bahwa kebijakan ganjil genap bakal diperluas ke 25 ruas jalan, namun tak diberlakukan bagi sepeda motor.

Baca juga: Ini Alasan 25 Ruas Jalan DKI Kena Perluasan Ganjil Genap

Hasil kajian Dishub, pola pergerakan pemotor di koridor ganjil genap tak berpengaruh besar pada kinerja lalu lintas. Perlambatan hanya sesekali terjadi karena ketidaktertiban pemotor menggunakan lajur.

Berangkat dari situ, Dishub DKI Jakarta akan menertibkan sepeda motor dengan melakukan kanalisasi di sisi kiri badan jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com