Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indef Sebut Gaji Rp 3,3 Juta di Jakarta Masih dalam Kategori Miskin

Kompas.com - 07/08/2019, 17:05 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, garis kemiskinan di DKI Jakarta mencapai Rp 637.260 per kapita per bulan.

Melihat hal itu, Bima mengungkapkan bahwa gaji Rp 3,3 juta per bulan masih dalam kategori miskin.

"Apalagi kalau dia menanggung banyak, tiga atau empat anggota keluarga yang tidak bekerja, dan kepala keluarganya yang bekerja hanya satu, lalu harus digaji berapa agar dikategorikan dia tidak miskin?" kata Bima dalam diskusi publik potret kaum marginal Jakarta di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: Wagub Jabar: Angka Kemiskinan Tasikmalaya Menurun

Bima mengaku khawatir angka kemiskinan ini akan berdampak ke masalah sosial. Menurut dia, bantuan sosial dari pemerintah belum efektif turunkan angka kemiskinan.

Bahkan, Bima menilai, bantuan dari pemerintah belum tepat sasaran. Sebab, pihak pemerintah terlambat untuk melakukan aktual update terhadap basis data penduduk miskin.

Bima memberi contoh program usungan Anies-Sandi, OK OCE, yang ternyata masih menyentuh kelas menengah.

Baca juga: Sandiaga Klaim OK OCE Sudah Cetak 100.000 Pengusaha di Jakarta

"Sebagian programnya pun tidak berjalan dengan baik. Sementara kelas yang paling bawah ini itu belum terserap dalam program-program kewirausahaan atau program pengembangan UMKM (Usaha Masyarakat Menengah Kebawah)," katanya.

Oleh karena itu Bima mengatakan, perlu penanganan pemerintah untuk menangani angka kemiskinan di DKI Jakarta.

"Lebih baik pemerintah ciptakan lapangan kerjaan yang berkualitas. Nah ini yang kita lihat dari zamannya Ahok sampai Anies masih kurang," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com