JAKARTA, KOMPAS.com - Perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap akan mulai diterapkan pada 9 September 2019 mendatang. Artinya, penilangan juga akan dilakukan pada tanggal 9 tersebut.
Sebanyak 25 ruas jalan akan diterapkan sistem ganjil genap. Sebagian besar di antaranya merupakan ruas jalan yang sudah diterapkan sistem ganjil genap pada Asian Games 2018 lalu.
Pemberlakuan kebijakan itu pun menuai pro dan kontra di kalangan pengendara roda empat.
Saryo, warga Bekasi Utara yang kerap melintas di Jalan Pramuka, mengaku setuju dengan perluasan ganjil dan genap itu. Adapun, Jalan Pramuka merupakan salah satu yang akan diterapkan ganjil genap.
Menurut Saryo, perluasan itu dapat mengurangi kemacetan di Jakarta.
"Saya setuju saja sih jalan di mana-mana sekarang macet tuh. Bagus lah, saya sering lewat sini (Jalan Pramuka) untuk beli obat dan pisang kan saya jualan pisang. Ya nanti ikuti aturan saja lah," kata Saryo di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (7/8/2019).
Baca juga: Ini Angkutan Umum yang Beroperasi di 25 Ruas Jalan Perluasan Ganjil Genap
Saryo pun memiliki cara khusus ketika mobilnya tidak bisa melintas Jalan Pramuka karena terbentur sistem ganjil-genap. Dia akan melintas jalan yang tidak diterapkan sistem ganjil-genap untuk menuju tujuannya di Jalan Pramuka.
"Saya lihat situasi saja, kan pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB ya, saya jalan dari Bekasi mepet-mepet habis saja atau saya lewat jalan alternatif lain kan bisa. Ya pokoknya ikuti aturan saja," ujar Saryo.
Berbeda dengan Saryo, Komar warga Jatiasih mengeluhkan perluasan sistem ganjil-genap itu. Komar yang merupakan pengusaha obat merasa akan kesulitan karena harus tiap hari menuju Jalan Pramuka.
Baca juga: Pengamat: Perluasan Ganjil Genap di DKI Picu Warga Beralih Gunakan Motor
"Setuju enggak setuju sih, repot juga soalnya saya tiap hari ke sini buat belanja obat. Nanti repot kalau ada ganjil-genap. Tapi di sini memang macetnya parah sih," ujar Komar.
Meski menolak, Komar mengaku akan tetap mematuhi aturan itu. Namun dia menyarankan kepada pemerintah agar memberikan rute alternatif untuk masyarakat saat sistem ganjil-genap diterapkan.
Sebelumnya, sebanyak 25 ruas jalan akan diberlakukan perluasan sistem ganjil genap, dari sebelumnya hanya 9 ruas jalan.
Sosialisasi ganjil genap dimulai dari 7 Agustus hingga 8 September 2019.
Kemudian, uji coba di ruas jalan tambahan dimulai dari 12 Agustus sampai 6 September 2019.
Sementara pemberlakuan ganjil genap dengan tilang dimulai 9 September 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.