Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi Lengkap Seputar Sistem Ganjil Genap Terbaru

Kompas.com - 07/08/2019, 18:42 WIB
Hilel Hodawya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perluasan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta akhirnya resmi diberlakukan pada 9 September 2019. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) no. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Polusi Udara.

Keputusan pemberlakuan ganjil genap itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Berdasarkan keputusan tersebut, berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui mengenai sistem ganjil genap terbaru: 

1. Berlaku 9 September

Perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil genap akan disosialisasikan pada tanggal 7 Agustus hingga 8 September mendatang. Penindakan baru akan mulai diberlakukan per 9 September.

Baca juga: INFOGRAFIK: 25 Ruas Jalan Terdampak Perluasan Ganjil Genap DKI Jakarta

Sebagai langkah awal, akan dilangsungkan uji coba dari tanggal 12 Agustus sampai 6 September. Adapun uji coba tersebut hanya akan dilaksanakan di rute baru yang telah ditetapkan.

2. Mencakup 25 Ruas Jalan

Ada 25 ruas jalan yang dikenakan sistem ganjil genap. Angka tersebut meliputi sembilan ruas jalan yang sebelumnya telah diberlakukan kebijakan terkait dan 16 rute tambahan.

Pemilihan rute tambahan didasari pertimbangan akan adanya angkutan umum yang melintasi jalan-jalan tersebut. Selain itu, jaringan jalan juga dianggap sudah cukup memadai.

Baca juga: Pro dan Kontra Pengguna Jalan Tanggapi Perluasan Ganjil Genap

Guna mengantisipasi kemacetan di jalur alternatif, Dishub akan melakukan pengaturan otomatis pada lampu lalu lintas. Bagi jalur yang tidak dilengkapi dengan lampu lalu lintas, petugas Dishub akan ditempatkan langsung di lokasi.

Adapun ruas jalan yang terkena perluasan sistem ganjil genap, yaitu:

- Jalan Pintu Besar Selatan

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

- Jalan Majapahit

- Jalan Sisingamangaraja

- Jalan Panglima Polim

- Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang)

- Jalan Suryopranoto

- Jalan Balikpapan

- Jalan Kyai Caringin

- Jalan Tomang Raya

- Jalan Pramuka

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com