Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Anggaran Belanja Pakaian Wakil Rakyat Kota Bekasi yang Hampir Rp 1 M

Kompas.com - 08/08/2019, 07:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Bekasi rutin menganggarkan biaya pengadaan pakaian bagi 50 orang anggota DPRD setiap tahunnya.

Tahun ini, total sekitar Rp 832 juta tersedot dari APBD guna mendandani mereka, baik para anggota Dewan periode 2014-2019 maupun yang akan terpilih untuk periode 2019-2024.

Jumlah Rp 832 juta tersebut telah dibagi dalam empat pos pengadaan. Satu pos terbesar ialah pengadaan pakaian dinas bagi para anggota terpilih DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 yang mencapai Rp 544,15 juta.

"Sudah dilelangkan. Pemenang tender juga sudah ada," ucap Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M. Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019) sore.

"Pakaian, besarannya berapa, yang akan diadakan, bisa buka langsung ke situs RUP-nya (rencana umum pengadaan) supaya bisa lebih nyata. Itu kan nasional," Ridwan menambahkan.

Baca juga: Habiskan Setengah Miliar, Apa Saja Baju Dinas untuk Anggota Terpilih DPRD Kota Bekasi?

Dikutip dari situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (sirup.lkpp.go.id), pengadaan tersebut sudah tercatat dengan nama paket "Pengadaan Pakaian Dinas beserta perlengkapannya bagi Anggota DPRD Kota Bekasi" bernomor entri 21690733.

Dalam rincian paket pengadaan, terdapat empat jenis pakaian yang bakal dibeli untuk 50 anggota Dewan terpilih periode 2019-2024.

Keempat pakaian itu terdiri dari 100 pakaian sipil harian (Rp 95 juta), 50 pakaian dinas harian (Rp 85 juta), 50 pakaian sipil lengkap (Rp 186,9 juta), dan 50 pakaian sipil resmi (Rp 177,25 juta).

Baca juga: Tiap Tahun Belanja Pakaian Anggota DPRD Bekasi Telan Ratusan Juta

Dikutip dari Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Pakaian Dinas, empat jenis pakaian itu dipakai secara reguler.

Pakaian dinas harian terdiri dari dua setel, yakni warna khaki (dipakai Senin dan Selasa) serta putih-hitam (dipakai Rabu).

Sisanya, dipakai menyesuaikan ketentuan acara di lingkungan pemerintah kota.

Ridwan membenarkan bila pengadaan dan jenis-jenis pakaian tadi merujuk pada Permendagri Nomor 6 Tahun 2016.

Lalu, di samping empat jenis pakaian yang akan diadakan Pemkot Bekasi di atas, ada tiga jenis lain yang diatur dalam Permendagri tersebut, yakni pakaian dinas lapangan, pakaian dinas harian camat dan lurah, serta pakaian dinas upacara.

"(Yang tiga lagi) tidak dulu. Nanti diajukan kembali. Kan kembali ke kemampuan daerah, mana dulu (yang diadakan). Yang sanggup diadakan baru empat macam (terdiri dari) lima potong itu," jelas Ridwan.

Pengadaan terus tiap tahun

Selain pakaian dinas reguler tadi, ada juga tiga pos pengadaan pakaian bagi anggota DPRD periode 2014-2019 dengan pagu anggaran total Rp 288 juta.

Tiga pos itu terdiri dari pengadaan 50 pakaian adat harian dan 50 pakaian adat lengkap sebesar Rp 135 juta (masa lelang Januari 2019), 50 stel pakaian batik senilai Rp 80 juta (masa lelang Juni 2019), dan 50 pakaian olahraga Rp 73 juta (masa lelang Januari 2019).

Ditambah pos pengadaan pakaian dinas reguler anggota terpilih DPRD Kota Bekasi 2019-2024 tadi, total pengeluaran Pemerintah Kota Bekasi untuk pakaian para wakil rakyat sudah mencapai Rp 832 juta tahun ini.

Jumlah ini belum mencakup ongkos pengadaan pakaian bagi staf Sekretariat DPRD seharga Rp 77,5 juta.

"Pakaian olahraga seperti pakaian olahraga biasa, sama. Celana training, atasannya kaus, topi. Sepatu juga kalau sudah mampu enggak apa-apa (dianggarkan)," ujar Ridwan.

"Pakaian adat ya itu, mirip jas, pakaian safari hanya tanpa kerah, terus pakai sarung di tengahnya, pakai hijab, kopiah," imbuhnya.

Di atas kertas, setiap setel pakaian olahraga, batik, dan adat tersebut bertarif di atas Rp 1 juta untuk setiap anggota Dewan. Anggaran ini rutin dikucurkan Pemkot Bekasi tiap tahun.

"Oh iya pasti ada pengadaan tahun depan (untuk tiga pos itu). Itu kan ada hak protokolernya, setiap tahun ada pengadaan itu untuk anggota Dewan. Satu tahun satu kali (pengadaan pakaian)," jelas Ridwan.

Pakaian adat dan batik tak luput dari daftar pengadaan setiap tahun, meskipun pemakaiannya juga hanya setahun sekali, saat paripurna ulang tahun Kota Bekasi, kata Ridwan.

Lantas, mengapa perlu pengadaan tiga pakaian yang jarang dipakai itu setiap tahun?

"Desainnya, motif-motifnya, warnanya beda-beda," pungkas Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com