26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjen Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Perluasan sistem ganjil genap akan diterapkan mulai 9 September 2019. Polisi akan menilang para pengendara mobil yang melanggar perluasan sistem ganjil genap sejak kebijakan mulai diberlakukan.
Baca juga: 4 Perbedaan Perluasan Sistem Ganjil Genap dengan Kebijakan Sebelumnya
Sebelum perluasan sistem ganjil genap diberlakukan, Pemprov DKI Jakarta mulai menyosialisasikan kebijakan itu dari 7 Agustus ini sampai 8 September.
Sementara uji coba dimulai dari 12 Agustus sampai 6 September 2019. Uji coba hanya akan diberlakukan di 16 ruas jalan tambahan yang sebelumnya tidak terkena kebijakan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.